Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lokataru Foundation Soroti Penangkapan Direktur dan Desak Revisi KUHAP di DPR

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Lokataru Foundation Soroti Penangkapan Direktur dan Desak Revisi KUHAP di DPR
Foto: Lokataru Foundation menghadiri rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 29/9/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Lokataru Foundation menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 29 September 2025.

Peneliti Lokataru Foundation Fauzan Alaydrus menyinggung penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang dinilai bermasalah dan menjadi bukti nyata kelemahan KUHAP.

Soroti Penangkapan Tanpa Bukti

Fauzan menilai penangkapan Delpedro dilakukan tanpa bukti yang cukup dan tidak sesuai prosedur.

"Kita punya bukti faktual yang kita nggak buat-buat karena kita lihat sendiri, proses hukum acara pidana itu dilakukan, upaya paksa itu dilakukan," ungkapnya.

Ia menegaskan penangkapan Delpedro dan aktivis lainnya mencerminkan praktik salah tangkap yang masih sering terjadi.

Menurut catatan KontraS, setiap tahun ada puluhan korban salah tangkap yang menjadi bukti lemahnya perlindungan hukum dalam KUHAP saat ini.

Dorongan Revisi KUHAP

Dalam penyampaian aspirasinya, Fauzan mendorong agar revisi KUHAP mengatur keberadaan hakim komisaris.

Hakim komisaris dinilai penting untuk mencegah aparat melakukan penangkapan sewenang-wenang karena akan berperan memberikan izin sebelum upaya paksa dilakukan.

"Karena dalam unjuk rasa pun bisa ditangkap sewenang-wenang, dalam protes bisa ditangkap sewenang-wenang, jadi hakim komisaris perlu dipertimbangkan," katanya.

Fauzan juga menekankan pentingnya standarisasi penahanan dengan mengatur hak-hak orang yang ditahan.

Dalam kasus Delpedro, keluarga sempat dibatasi untuk bertemu bahkan ia dilarang mengirim surat.

Selain itu, ia menyinggung perlakuan terhadap tersangka di dalam sel tahanan yang dinilai sering tidak manusiawi dan rawan penyiksaan.

"Penahanan di ruang sel ini juga harus kita lihat, apakah betul-betuk sesuai dengan spesifikasinya. Bahkan Delpedro itu ditahan pada sel yang terpisah. Nah ini siapa yang ngatur juga? RKUHAP atau apa?" ujar Fauzan.

Penulis :
Arian Mesa