
Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah untuk mencari solusi terkait kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka hingga empat kali jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru.
Kekhawatiran DPR terhadap Dampak Kebijakan PTN
Abdul Fikri menekankan agar kebijakan tersebut tidak merugikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Ia menyebut banyak keluhan dari PTS karena PTN bisa membuka jalur mandiri sampai empat kali, sehingga dikhawatirkan sisa calon mahasiswa tidak ada untuk PTS.
"Ini saya kira menjadi perhatian penting dari pemerintah pusat, khususnya Kemendiktisaintek, agar bagaimana tetap serapan atau angka partisipasi masyarakat untuk pendidikan tinggi ini tetap tinggi. Tetapi, juga tidak kemudian meninggalkan peran masyarakat yang wujudnya adalah Perguruan Tinggi Swasta yang sekarang ini sesungguhnya eksisting kan PTS itu lebih banyak dari PTN," ungkap Abdul Fikri.
Ia menegaskan persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Tujuannya agar angka partisipasi masyarakat dalam pendidikan tinggi tetap tinggi tanpa mengabaikan peran PTS.
Kunjungan Panja dan Usulan Kebijakan
Kondisi ini disampaikan dalam kunjungan Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI ke Kalimantan Selatan pada 11 September 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan mengidentifikasi persoalan dan merumuskan kebijakan peningkatan mutu perguruan tinggi.
Abdul Fikri yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menjelaskan kunjungan itu memberi pencerahan terkait alokasi anggaran pendidikan Rp757 triliun.
Ia meluruskan bahwa anggaran itu tidak sepenuhnya untuk Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen, tetapi mencakup berbagai elemen lain.
Abdul Fikri juga mendorong pemerintah mempertimbangkan pemberian bantuan operasional untuk PTS, mirip dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOP-PTN).
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan pemerintah tidak pernah membeda-bedakan PTN dan PTS.
"Jadi, kaitannya dengan keberpihakan, tentu kami tidak pernah membeda-bedakan PTN dan PTS," ujarnya.
Menteri Brian juga menyebut pihaknya menerima usulan Komisi X DPR RI terkait Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) untuk meningkatkan kualitas PTS di Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa