
Pantau - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengapresiasi langkah Biro Pers Sekretariat Presiden yang mengembalikan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai pengembalian kartu tersebut merupakan langkah positif yang mencerminkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian baik antara pemerintah dan media.
"PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers tersebut. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers serta memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik," ungkap Munir di Jakarta, Senin.
Polemik Pencabutan Kartu Pers
Sebelumnya, kartu liputan Diana sempat dicabut setelah muncul polemik atas pertanyaan yang diajukan dalam forum resmi di lingkungan Istana.
Keputusan pencabutan itu memicu sorotan publik dan dikhawatirkan menjadi preseden bagi kebebasan pers.
Munir menekankan bahwa pencabutan kartu pers harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di masa mendatang.
Ia mengingatkan kebebasan pers merupakan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PWI Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
"PWI Pusat berharap semua pihak menghormati prinsip kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi," ujarnya.
Ia juga mengajak jurnalis tetap profesional sesuai kode etik jurnalistik agar komunikasi antara pemerintah dan media dapat berjalan konstruktif demi kepentingan publik.
Munir mengatakan bahwa menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi.
Dia menegaskan bahwa PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi, sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers.
- Penulis :
- Arian Mesa