
Pantau - Temuan material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Kabupaten Serang, Banten, memicu kekhawatiran baru terkait keamanan lingkungan dan pengelolaan limbah industri di Indonesia, serta berdampak pada kepercayaan ekspor di pasar internasional.
Berawal dari Penolakan Ekspor Udang oleh Amerika Serikat
Kejadian ini bermula dari penolakan ekspor udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat di beberapa pelabuhan utama seperti Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami pada Agustus 2025.
Otoritas FDA dan Bea Cukai AS mendeteksi radiasi pada kontainer udang, yang kemudian memicu respons cepat dari pemerintah Indonesia melalui investigasi menyeluruh.
Penelusuran tim gabungan mengarah ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Di lokasi pengumpulan logam bekas (scrap metal), ditemukan material yang mengandung Cs-137, zat radioaktif buatan yang umum digunakan di sektor industri, khususnya untuk alat ukur kepadatan dan aliran.
Bapeten: Kontaminasi Bukan dari Laut, Tapi dari Industri Logam
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengonfirmasi bahwa kontaminasi tidak berasal dari laut atau tambak udang, melainkan dari aktivitas industri logam di daratan.
Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa kasus ini ditelusuri dari produk udang milik PT Bahari Makmur Sejati, sebelum akhirnya ditemukan jejak radiasi di kawasan industri Serang.
Zat Cs-137 tidak terdapat secara alami di alam, sehingga kehadirannya mengindikasikan adanya kelalaian dalam penanganan limbah industri radioaktif.
Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, Zulkarnain, mengungkapkan bahwa sebagian material radioaktif bahkan sempat digunakan oleh warga secara tidak sadar, termasuk sebagai campuran pondasi bangunan.
Cs-137 Berbahaya bagi Kesehatan, Pemerintah Segel Lokasi Terdampak
Cs-137 termasuk jenis radiasi pengion yang dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan dalam jangka panjang, seperti kerusakan jaringan dan risiko kanker jika terpapar dalam intensitas tertentu.
Menanggapi situasi ini, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup langsung melakukan penyegelan terhadap kawasan terdampak di Cikande guna mencegah penyebaran kontaminasi lebih lanjut.
Temuan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah terkait pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah industri, serta standar keamanan lingkungan hidup yang perlu diperkuat, terutama di kawasan industri yang rentan terhadap penyalahgunaan bahan berbahaya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti