
Pantau - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa personel dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama yang akan dimigrasikan ke Kementerian Haji akan disaring secara ketat oleh Kejaksaan Agung.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Haji bersih dari praktik korupsi dan manipulasi.
"Kejaksaan Agung akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan proses screening dan tracking terkait dengan para calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah maupun para calon ASN yang akan bermigrasi dari Kementerian Agama," ungkap Dahnil.
400 ASN Kemenag Pindah, Proses Seleksi Libatkan KPK hingga Kemenkes
Dahnil menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan tidak hanya terhadap personel dari Kementerian Agama, tetapi juga dari instansi lain yang akan bergabung dengan Kementerian Haji.
Menurutnya, sekitar 400 SDM dari Kementerian Agama dan sekitar 40 orang dari Kementerian Kesehatan akan dipindahkan ke Kementerian Haji.
Selain itu, personel dari Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dilibatkan dalam penguatan kelembagaan kementerian baru ini.
"Ini melanjutkan perintah sekali lagi dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan di Kementerian Haji itu harus merekrut SDM yang bebas dari kasus-kasus korupsi, bebas dari karakter praktek manipulasi rente dan korupsi," tegas Dahnil.
Karena itu, Kementerian Haji meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pemetaan dan penyaringan menyeluruh terhadap latar belakang para calon pegawai.
Kejaksaan Siap Awasi Proses Pengadaan dan Tindak Lanjut MoU
Selain penyaringan SDM, Kejaksaan Agung juga akan terlibat aktif dalam pengawasan proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Haji, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung dalam mendampingi proses penyelenggaraan haji agar terbebas dari praktik korupsi.
"Setelah pertemuan ini akan kami tinggal lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim yang kami buat nanti," ujarnya.
Reda juga menekankan pentingnya fokus pengawasan pada titik-titik rawan korupsi yang telah teridentifikasi.
"Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan Haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata dengan baik," ia menegaskan.
Pertemuan lanjutan antara Menteri Haji dan Jaksa Agung dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama resmi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf