Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Kepri Gandeng Pemangku Kepentingan Cegah Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Kepri Gandeng Pemangku Kepentingan Cegah Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Foto: (Sumber: Polda Kepri gelar rapat koordinasi dan sosialisasi program MBG di Mapolda Kepri, Selasa (30/9/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty.))

Pantau - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kepulauan Riau.

Langkah ini dilakukan dengan memfasilitasi rapat koordinasi dan sosialisasi program MBG yang berlangsung di Mapolda Kepri, Kota Batam, pada hari Selasa.

Rakor tersebut melibatkan berbagai pihak seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, kepala SPPG, para Kapolres di wilayah hukum Polda Kepri, tim Dokkes Polda Kepri, serta perwakilan dari BPOM.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menjelaskan bahwa keterlibatan polisi dalam pelaksanaan program MBG adalah bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa di daerah lain tidak terjadi di Kepri.

"Mungkin banyak yang bertanya-tanya kenapa polisi turun terkait SPPG ini, kan ini kaitannya dengan Badan Gizi Nasional. Yang perlu kami sampaikan, banyaknya kejadian MBG terjadi di beberapa daerah termasuk di Kepri juga ada, kami dari jajaran Polda Kepri tentunya menginginkan atau melakukan pencegahan," ungkapnya.

Evaluasi dan Pencegahan Diperkuat Lewat Rapat Koordinasi

Irjen Pol. Asep menyebut bahwa rapat koordinasi ini merupakan sarana untuk mengevaluasi dan memperbarui pelaksanaan program MBG agar lebih tepat sasaran dan aman bagi penerima manfaat.

"Bukan berarti kami tidak melakukan evaluasi, maka dalam kesempatan yang baik ini kami mengajak stakeholder, kadinkes, BPOM, kami dari Polda untuk melakukan upaya-upaya pencegahan daripada (umpamanya) kami turun (menyelidiki)," katanya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap dapur milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang harus beroperasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam keterangannya, Asep juga menyebut bahwa beberapa kasus keracunan dalam program MBG di wilayah Kepri tidak mengandung unsur kesengajaan, melainkan dipicu oleh berbagai faktor teknis.

Kapolda meminta agar semua pihak tidak ragu melaporkan bila ada mitra atau rekanan SPPG yang melanggar SOP.

Sebagai bagian dari acara, rakor tersebut juga menghadirkan sesi diskusi dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi seperti Kepala Balai POM Kepri Amanda, Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora, dan Kabidokkes Polda Kepri Kombes Pol. Muhammad Zakir.

Penulis :
Ahmad Yusuf