Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Bentuk 28 Kampung Antinarkoba untuk Tekan Peredaran Narkotika

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda Metro Jaya Bentuk 28 Kampung Antinarkoba untuk Tekan Peredaran Narkotika
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri memusnahkan secara simbolis narkoba sitaan dalam tiga bulan terakhir terhitung Juli hingga September 2025 di Jakarta, Selasa 30/9/2025 (sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Pantau - Polda Metro Jaya membentuk 28 kampung antinarkoba sebagai langkah awal penanggulangan sekaligus pencegahan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Program Kampung Antinarkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Suheri menyatakan, "Pembentukan 28 kampung antinarkoba yang digagas jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kami akan gencarkan," ungkapnya.

Asep tidak merinci lokasi kampung tersebut, namun memastikan seluruhnya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain pembentukan kampung antinarkoba, kepolisian juga menggiatkan patroli intensif di daerah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.

"Agar peredaran narkoba tidak semakin berkembang," tegas Asep.

Kepolisian akan mengerahkan seluruh personel untuk melaksanakan patroli rutin dan berkelanjutan di titik rawan peredaran narkoba.

Penindakan Hukum dan Rehabilitasi

Selain pencegahan, tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba terus dilakukan.

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil menangkap 2.318 orang, terdiri dari 6 orang produsen, 1 orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 orang pecandu atau pemakai narkoba.

Dari jumlah tersebut, 1.542 orang pemakai diputuskan menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Para tersangka kasus narkoba terancam hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati.

Ancaman pidana tersebut merujuk pada Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Asep juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas oknum kepolisian yang terbukti terlibat peredaran narkoba.

"Saya berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada bila ada anggota kami yang melakukan pembekingan. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas," ujarnya.

Penulis :
Leon Weldrick