Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Kepri Musnahkan 9 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda Kepri Musnahkan 9 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkoba
Foto: Ditresnarkoba Polda Kepri merilis pemusnahan barang bukti narkova hasil ungkap kasus selama periode Juli-September 2025 di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa 1/10/2025 (sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 9 kilogram, serbuk ekstasi 553,68 gram, dan 1.246 butir ekstasi hasil pengungkapan selama periode Juli hingga September 2025.

Ungkap Kasus Tiga Bulan, 28 Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 22 laporan polisi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Selama periode Juli hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 22 laporan polisi, menangkap 28 tersangka, di mana lima di antaranya merupakan wanita," ungkapnya.

Salah satu kasus menonjol berasal dari Ditpolairud Polda Kepri dengan barang bukti sabu seberat 125 gram.

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.

Proses pemusnahan berlangsung dengan menggunakan alat pemanas insinerator milik BNN Kepri, disaksikan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Jumlah Kasus Meningkat, Sabu Jadi Dominan

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menyebutkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pengungkapan kasus tahun ini mengalami peningkatan, untuk data pastinya nanti kami sampaikan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jenis narkoba yang paling banyak beredar adalah sabu.

Target Polda Kepri pada tahun 2025 adalah 116 laporan polisi, namun hingga September sudah tercatat 218 laporan polisi yang berhasil diungkap.

"Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, negara berhasil menyelamatkan sebanyak 48.549 jiwa dari bahaya narkoba," jelas Zahwani Pandra.

Pemusnahan barang bukti ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menangani kasus narkoba.

"(Pemusnahan) ini adalah bukti pertanggungjawaban kami, bahwa hari kami lakukan pemusnahan barang bukti dengan 22 laporan polisi (LP) dan 28 orang tersangka," tegas Anggoro.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kepulauan Riau.

Penulis :
Arian Mesa