
Pantau - Pimpinan DPR RI bersama pemerintah sepakat melibatkan organisasi pengemudi ke dalam tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Tim Penyusun Libatkan Pengemudi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan diminta untuk mengkoordinir tim penyusun tersebut yang terdiri dari organisasi pengemudi dan Komisi V DPR RI.
"Tim ini berguna dalam membantu pihak DPR dalam hal ini Komisi V, yaitu untuk melakukan revisi UU," ungkap Dasco.
Ia menekankan pentingnya aspirasi asosiasi pengemudi untuk dibahas dan dicari solusi agar dapat masuk dalam undang-undang.
Dasco menambahkan bahwa pembentukan undang-undang tidak boleh menunggu terlalu lama.
"Jadi mungkin kami Pimpinan DPR akan monitoring melalui teman-teman dari Pimpinan Komisi V apakah tim ini akan berjalan sesuai kita harapkan semua," ujarnya.
Aspirasi Pengemudi Masuk ke Agenda DPR
Beberapa aspirasi yang disampaikan organisasi pengemudi antara lain permintaan agar perpanjangan SIM B1 dan SIM B2 digratiskan karena jumlah pemiliknya relatif sedikit.
Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah membangun rumah khusus bagi pengemudi angkutan logistik, mengingat 90 persen pengemudi tidak bisa mengakses perumahan subsidi.
"Nanti akan kita sambungkan dengan program kementerian perumahan yang pada saat ini sedang gencar-gencarnya membuat rumah subsidi yang jumlahnya 3 juta rumah," jelas Dasco.
DPR juga mendorong agar anak-anak pengemudi logistik mendapat akses pendidikan hingga perguruan tinggi melalui program KIP Kuliah dan PIP.
"Nanti di dalam tim tolong diinventarisir supaya bisa kita sambungkan dengan kementerian yang berkaitan dengan masalah ini. Nanti dibikin database-nya supaya bisa kita dorong berjalan," kata Dasco.
Latar Belakang
Sebelumnya, DPR telah menggelar rapat dengan aliansi pengemudi untuk mempercepat pembahasan RUU LLAJ dan kebijakan Zero ODOL.
Komisi V DPR juga menegaskan bahwa revisi UU LLAJ menjadi prioritas usai terjadinya kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang yang menelan korban jiwa.
- Penulis :
- Arian Mesa