
Pantau - Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam meminta seluruh pihak untuk menghentikan aktivitas penjualan senjata api dan amunisi di Tanah Papua karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak besar bagi aparat maupun masyarakat sipil.
Imbauan Kompolnas
"Sudah saatnya semua pihak menghentikan penjualan amunisi dan senjata api ke kelompok bersenjata karena berdampak sangat besar tidak saja ke aparat keamanan tetapi juga warga sipil," tegas Chairul Anam di Jayapura, Kamis.
Mantan anggota Komnas HAM itu menyatakan, bila peredaran senjata dan amunisi tidak dihentikan, dikhawatirkan korban jiwa dan tindak kekerasan akan terus bermunculan.
Ia juga menekankan bahwa pelaku yang tertangkap dalam kasus penjualan senjata api dan amunisi harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kompolnas, lanjut Chairul Anam, berharap agar Polri, khususnya di Tanah Papua, lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
"Pendekatan humanis dan dialogis harus diperbanyak dilakukan kepolisian, termasuk Polda Papua, agar tercipta kenyamanan dan kedamaian," ungkapnya.
Kasus Jual Beli Senjata di Papua
Chairul Anam menambahkan, hingga saat ini Kompolnas telah menerima empat pengaduan dari masyarakat terkait kasus di Papua.
"Kompolnas sendiri hingga saat telah menerima empat kasus pengaduan dari masyarakat namun setelah dilakukan pengecekan ternyata sudah ditangani oleh polisi," kata Chairul Anam.
Pada awal Maret lalu, Polda Papua berhasil membongkar sindikat jual beli amunisi dan senjata api dengan menangkap tujuh orang pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 senjata api, terdiri atas enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima rakitan, serta 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.
- Penulis :
- Leon Weldrick