
Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengumumkan pegawai termalas di lingkungan Pemprov Jabar setiap bulan melalui media sosial mulai 1 November 2025 sebagai upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.
Kebijakan Baru untuk Tingkatkan Kinerja
Dedi menegaskan bahwa pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan secara terbuka.
"Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial," ungkapnya.
Ia menjelaskan kebijakan ini diterapkan agar pegawai lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
"Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?" tegas Dedi.
Indikator penilaian pegawai akan mengacu pada standarisasi capaian kinerja di setiap unit kerja.
"Kan standarisasi kinerjanya ada," katanya.
Sanksi dan Pengalihan Tugas
Selain diumumkan ke publik, pegawai yang dinilai tidak produktif berpotensi mendapatkan sanksi, termasuk pengurangan jumlah pegawai.
Dedi menuturkan bahwa pegawai yang tidak sesuai kebutuhan akan dialihkan ke bidang lain, misalnya ke sekolah sebagai tenaga administrasi.
"Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang... Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi," jelasnya.
Pemprov Jabar juga akan menerapkan sistem reward and punishment agar pegawai yang berprestasi mendapatkan apresiasi, sementara pegawai bermasalah bisa dijatuhi hukuman.
Sanksi terberat bahkan bisa berupa pemberhentian.
"Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan," ujar Dedi.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti