
Pantau - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, meminta perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur jalan di Lampung untuk berpartisipasi dalam perawatan jalan secara langsung di luar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Perusahaan Diimbau Berkontribusi untuk Perbaikan Jalan
Mukhlis menyampaikan bahwa perusahaan turut berkepentingan menjaga kondisi jalan, karena jika infrastruktur rusak, pihak perusahaan juga akan terdampak secara langsung.
" Kita dorong Dinas BMBK bisa mengatur perusahaan untuk ikut membangun dan memelihara infrastruktur jalan. Itu seharusnya di luar program tanggung jawab sosial perusahaan. Kalau jalan rusak, yang dirugikan juga mereka sendiri," ujarnya.
Mukhlis juga mendukung penuh kebijakan Gubernur Lampung yang menargetkan peningkatan jalan fungsional demi kepentingan masyarakat dan dunia usaha.
Ia menekankan perlunya pola pembiayaan bersama (sharing) antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk pembangunan jalan.
" Kalau ruas jalan dibangun, otomatis manfaatnya untuk perusahaan dan masyarakat sekitar," ungkapnya.
Anggaran Besar dan Target Perbaikan Jalan Provinsi
Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk belanja infrastruktur jalan.
Mukhlis optimis anggaran tersebut dapat memperbaiki kondisi jalan provinsi hingga 85 persen dalam kondisi baik.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat akibat dinamika pembahasan anggaran nasional.
" Kalau benar terealisasi, ini lompatan besar bagi infrastruktur Lampung. Tapi, kita belum tahu pasti, karena transfer daerah tahun depan turun," katanya.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan tidak hanya berpengaruh pada kelancaran mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat menarik minat investasi baru.
Contohnya, dengan akses jalan yang memadai, peluang investasi seperti hotel dan usaha lainnya semakin terbuka di daerah tersebut.
Prioritas Pembangunan dan Pembatasan Kendaraan ODOL
Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan pembenahan jalan sebagai prioritas utama dalam mempercepat konektivitas wilayah pada tahun 2025.
Beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi fokus pengerjaan meliputi Pringsewu–Kalirejo, Kalirejo–Bangunrejo, Bandar Jaya–Mandala, Kotabumi–Bandarlampung, Jabung–Labuhan Maringgai, serta Metro–Tanjung Karang.
Selain pembangunan fisik, upaya menjaga jalan tetap dalam kondisi baik juga dilakukan dengan membatasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf