Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Targetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung 2025, Segera Diajukan ke DPR

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Targetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung 2025, Segera Diajukan ke DPR
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 3/10/2025 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Pemerintah memastikan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) tengah disusun dan akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas bersama.

Penyusunan RUU oleh Panitia Antarkementerian

Penyusunan draf RUU KKS dilakukan oleh panitia antarkementerian yang terdiri dari Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Sesegera mungkin akan kami ajukan karena sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," ungkap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Ia menambahkan, setelah draf rampung, Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk salah satu kementerian atau lembaga dalam tim tersebut untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR.

"Jadi seingat saya harusnya sudah tidak ada lagi masalah," ucapnya.

Terkait pasal yang menyebutkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat melakukan penyidikan tindak pidana di bidang keamanan dan ketahanan siber, Supratman belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.

"Saya coba konfirmasi dahulu dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan atau bisa tanya soal hal itu kepada beliau," katanya.

Target Rampung 2025 dan Masuk Prolegnas

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan RUU KKS rampung pada tahun 2025.

"Sudah harmonisasi. Ada Biro Hukum dan Deputi I (BSSN) yang menangani," ujarnya.

Slamet menambahkan RUU KKS telah diharmonisasikan bersama Kemenkum untuk memastikan keselarasan antaraturan.

RUU ini juga telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama 66 RUU lainnya untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2026.

Sejumlah RUU prioritas 2026 merupakan lanjutan dari prioritas 2025 untuk mengantisipasi apabila pembahasan belum selesai tepat waktu.

Penulis :
Arian Mesa