Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Firnando Ganinduto Nilai Impor Base Fuel Pertamina dengan Etanol 3,5 Persen Sudah Tepat dan Sesuai Regulasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Firnando Ganinduto Nilai Impor Base Fuel Pertamina dengan Etanol 3,5 Persen Sudah Tepat dan Sesuai Regulasi
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan langkah Pertamina mengimpor base fuel dengan kandungan etanol sekitar 3,5 persen merupakan kebijakan tepat karena sejalan dengan regulasi dan mendukung target pengurangan emisi karbon.

Pertamina Konsisten dengan Regulasi dan Transisi Energi

Firnando menyatakan kadar etanol 3,5 persen yang digunakan Pertamina masih jauh di bawah ambang batas 20 persen yang diatur pemerintah.

"Pertamina sudah berada pada jalur yang benar. Kandungan etanol 3,5 persen tidak melanggar aturan, bahkan sejalan dengan target pengurangan emisi karbon. Ini bukti bahwa BUMN energi kita tidak hanya fokus pada pasokan, tetapi juga pada keberlanjutan," ungkapnya.

Menurut Firnando, tambahan etanol dalam bahan bakar menunjukkan komitmen Pertamina dalam mendukung dekarbonisasi dan transisi energi nasional.

Ia menegaskan kebijakan Kementerian ESDM yang memperbolehkan pencampuran etanol hingga 20 persen adalah langkah strategis karena memberi kepastian regulasi bagi industri sekaligus mempercepat transisi energi nasional.

Polemik dengan SPBU Swasta dan Kesiapan Stok Nasional

Isu batalnya pembelian base fuel impor Pertamina oleh SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR menimbulkan perhatian publik.

Produk impor tersebut mengandung etanol 3,5 persen sehingga memunculkan perbedaan pandangan dengan pihak swasta.

Firnando menilai perbedaan itu lebih pada persoalan teknis spesifikasi, bukan kualitas bahan bakar.

"Kalau definisi base fuel dipertegas bersama, saya yakin kerja sama bisa berjalan lancar dan harmonis. Pertamina sudah membuktikan komitmen menjaga mutu sekaligus fleksibilitas," ujarnya.

Ia menambahkan ketahanan energi nasional tetap aman meski ada polemik pembelian oleh swasta.

Stok BBM nasional berada pada kisaran 18–21 hari sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pasokan energi.

"Pertamina tetap mampu menjaga stabilitas pasokan, meskipun ada dinamika dalam pembelian oleh swasta. Ini bukti nyata ketangguhan Pertamina dalam mengamankan energi untuk masyarakat," tegas Firnando.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam BBM merupakan praktik terbaik yang telah lama diterapkan secara internasional.

"Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global," ujar Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.

Penulis :
Shila Glorya