
Pantau - Pemerintah Provinsi Bali mengajukan permintaan bantuan sistem peringatan dini bencana banjir kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Denpasar pada Jumat.
Ia menegaskan perlunya dukungan segera untuk pengadaan alat di beberapa wilayah sungai yang berpotensi banjir.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa didukung paling tidak 4 hingga 5 sungai yang perlu sistem peringatan dini banjir," ungkapnya.
Soroti Risiko Bencana Lain
Selain potensi banjir, BPBD Bali juga menyoroti ancaman bencana tsunami yang pernah terjadi enam kali meski dengan jarak yang jauh.
Menurutnya, sistem peringatan dini tsunami yang ada di Bali masih belum optimal.
" Kami sudah punya alat mungkin lebih baik dari beberapa daerah lain, tapi tetap kurang optimal sistem peringatan dini tsunaminya karena kami punya tantangan industri pariwisata yang cepat berkembang, sehingga menimbulkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di zona berbahaya," ujarnya.
Ia menambahkan, "Jadi aspirasi kami nanti mohon ada dukungan tentang sistem peringatan dini baik banjir maupun tsunami termasuk aspirasi bagaimana kebijakan pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap gelombang."
Respons DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan segera dibawa ke pusat untuk ditindaklanjuti.
"Ada 10 titik rawan untuk bencana, kami nanti akan diskusikan di pusat untuk mencegah korban, pencegahan dini tentu berupa alat, kami ingin mempercepat sehingga nanti Bali tetap kita jaga, ketangguhan masyarakat Bali perlu dijaga," katanya.
Menurut Komisi VIII DPR RI, tanggung jawab penyediaan sistem deteksi dini bencana semestinya ditanggung pemerintah pusat, mengingat beban pemerintah daerah sudah cukup besar.
" Sekali pun dalam kategori anggaran Bali itu cukup besar bahkan kalau diberikan haknya semuanya Bali itu lebih sejahtera, tapi Bali banyak sekali tugasnya dukungan pemerintah pusat dibutuhkan, dinyatakan bahwa Indonesia ini pasar bencana, maka tidak terkecuali Bali, pemerintah pusat harus menyiapkan itu juga," tegas Marwan.
Mitigasi kebencanaan disebut sebagai program nasional yang wajib dipenuhi oleh pemerintah pusat demi melindungi daerah-daerah rawan bencana.
- Penulis :
- Leon Weldrick