
Pantau - Polres Serang mendirikan pos pengamanan 24 jam di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, untuk memastikan kelancaran proses pemindahan, dekontaminasi, dan pemulihan cemaran radioaktif Cesium-137.
Pos Pengamanan Dijaga Tiga Regu
Pos tersebut dijaga secara bergantian oleh tiga regu personel gabungan.
"Pengamanan dibagi ke dalam tiga regu yang terdiri dari personel Ditsamapta dan Satuan Brimob Polda Banten, serta personel Polres Serang," ungkap salah satu pejabat kepolisian.
Tugas utama personel di lapangan adalah siaga dan berjaga di pos pengamanan, sementara penanganan teknis terkait pemulihan radioaktif dilakukan oleh pihak berkompeten, bukan oleh polisi.
Kehadiran aparat kepolisian dimaksudkan untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar serta menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di kawasan industri.
Jaga Koordinasi dan Kesiapsiagaan
Kapolres Serang AKBP Edi Susanto menekankan pentingnya kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh personel di lapangan.
" Kami berpesan agar seluruh personel selalu menjaga semangat, kesehatan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap kemungkinan perkembangan situasi," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap perkembangan di lapangan wajib dilaporkan secara berjenjang agar koordinasi berjalan efektif.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan pemulihan cemaran radioaktif dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
- Penulis :
- Shila Glorya