Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenhaj Dahnil Tinjau Aset Perhajian di Indramayu, Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamenhaj Dahnil Tinjau Aset Perhajian di Indramayu, Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi
Foto: Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak beserta sejumlah pejabat meninjau Asrama Haji Indramayu (sumber: Kementerian Haji dan Umrah)

Pantau - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak meninjau langsung aset perhajian di Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat, menjelang peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses peralihan aset berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi.

Dahnil menyampaikan, "Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses peralihan aset berjalan baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi sebelum dialihkan secara penuh ke Kementerian Haji dan Umrah," ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jefferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, pejabat Kementerian Haji dan Umrah, serta jajaran penyelenggara haji dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Kunjungan Dahnil di Indramayu ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi terhadap berbagai aset perhajian di seluruh Indonesia.

Dugaan Penyimpangan dan Upaya Penegakan Hukum

Dahnil mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait pembangunan asrama haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang didanai melalui APBN dan dana haji dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), namun banyak di antaranya yang mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir dikuasai secara tidak sah.

Peninjauan dilakukan bersama tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindak secara hukum.

"Seperti di Asrama Haji Indramayu ini, sudah menghabiskan dana APBN dan SBSN ratusan miliar, namun masih banyak hal yang tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak," tegas Dahnil.

Ia menambahkan, "Saya meminta apabila ditemukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ini, maka sebelum pengalihan aset harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum," ujarnya.

Dahnil juga menekankan pentingnya menghentikan praktik moral hazard dalam pengelolaan haji.

Menurutnya, Presiden telah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh menjadi lahan praktik korupsi, manipulasi, atau rente.

"Haji itu ibadah paripurna dalam Islam, maka seharusnya tidak ada korupsi di dalamnya. Itu sebabnya Presiden memerintahkan Kejaksaan dan KPK untuk mendampingi Kemenhaj dalam proses peralihan aset," tutur Dahnil.

Kasus Aset Bermasalah dan Langkah Lanjutan

Dalam kesempatan itu, Dahnil juga menyoroti kasus di Asrama Haji Pondok Gede yang ditemukan adanya bagian bangunan yang tiba-tiba dipagari oleh pihak tertentu.

Ia menegaskan bahwa seluruh aset haji merupakan milik negara, sehingga tidak boleh ada penguasaan pribadi terhadap aset tersebut.

Dahnil meminta Inspektorat Kementerian Haji dan Umrah untuk segera menindaklanjuti kasus serupa agar tidak terulang di daerah lain.

Peninjauan dan pengawasan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Penulis :
Arian Mesa