Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR Soroti Konten Pro-LGBT di Netflix dan Kritik Twitter/X Milik Elon Musk

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wakil Ketua Komisi I DPR Soroti Konten Pro-LGBT di Netflix dan Kritik Twitter/X Milik Elon Musk
Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti tayangan animasi di platform digital Netflix yang dinilainya memuat konten pro-LGBT dan berpotensi dikonsumsi anak-anak di Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut sangat meresahkan karena bertentangan dengan norma serta hukum yang berlaku di tanah air.

Kritik terhadap Konten Netflix

Dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta pada Minggu, 5 Oktober 2025, Sukamta menyampaikan keprihatinannya terhadap konten animasi yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa.

" Kami menyayangkan adanya tayangan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan bisa merusak perkembangan anak. Pemerintah melalui Komdigi harus bertindak tegas. Kami mendukung langkah Kominfo untuk memanggil Netflix dan memastikan konten impor disesuaikan dengan norma serta hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

Ia menegaskan, pemerintah harus mengambil tindakan nyata agar platform digital asing tidak menayangkan konten yang melanggar norma sosial dan hukum Indonesia.

Seruan untuk Elon Musk dan Pengawasan Twitter/X

Dalam kesempatan yang sama, Sukamta juga menanggapi seruan Elon Musk untuk memboikot Netflix.

Menurutnya, platform milik Elon Musk, yaitu Twitter/X, justru memiliki persoalan yang lebih serius karena menjadi wadah penyebaran konten pornografi dan promosi judi online.

" Harus kita tegaskan, persoalan yang lebih meresahkan ada pada Twitter/X. Platform ini memungkinkan penyebaran konten pornografi dan perjudian online dengan sangat mudah. Padahal dalam UU ITE pasal 40, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) berkewajiban melakukan moderasi konten sebelum tayang ke publik," ia mengungkapkan.

Sukamta meminta agar Elon Musk sebagai pemilik Twitter/X mematuhi hukum Indonesia dan memastikan platform tersebut menjalankan kewajiban moderasi konten.

Ia menegaskan bahwa Twitter/X sebagai platform berbasis user generated content wajib tunduk pada regulasi nasional, termasuk Undang-Undang ITE dan aturan Kominfo.

" Kami mengingatkan, siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia harus taat hukum. Jangan hanya menyerukan boikot terhadap pihak lain, sementara platform sendiri justru menjadi sumber masalah. Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan kepada semua penyelenggara sistem elektronik asing, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya