Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prof Fauzan Minta Investigasi Runtuhnya Bangunan Ponpes di Sidoarjo, Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Prof Fauzan Minta Investigasi Runtuhnya Bangunan Ponpes di Sidoarjo, Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI
Foto: (Sumber: Pakar Teknik Sipil, Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik, Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar) Prof Fauzan memberikan paparan di UNAND. Antara/HO-Humas Universitas Andalas)

Pantau - Pakar Teknik Sipil Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik Universitas Andalas (Unand), Prof Fauzan, menyarankan pembentukan tim investigasi untuk menyelidiki penyebab robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi tanpa adanya gempa atau bencana alam lainnya.

Harus Ada Tim Investigasi Independen

"Selain penyelamatan dan evakuasi, saya rasa perlu dibentuk tim untuk investigasi penyebab keruntuhan," ungkap Prof Fauzan.

Menurutnya, investigasi perlu dilakukan karena peristiwa tersebut terjadi dalam kondisi normal dan bukan dipicu oleh faktor eksternal seperti gempa bumi.

Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas pendidikan wajib mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan ketentuan yang lebih ketat dibandingkan bangunan biasa.

"Jadi, kalau itu (ponpes) dibangun sesuai standar, maka beban pengalinya itu satu setengah kali lipat lebih kuat dari bangunan kantor biasa," jelasnya.

Penetapan beban pengali ini bertujuan agar bangunan cukup kuat untuk menahan aktivitas dan jumlah penghuni yang tinggi di lingkungan pendidikan.

Sebagai bangunan yang digunakan jangka panjang dan menampung banyak peserta didik, fasilitas seperti pondok pesantren harus memenuhi standar kekokohan dan keselamatan.

"Di dalam SNI ketentuan itu juga sudah diatur," tambahnya.

Prof Fauzan menekankan bahwa hasil investigasi dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi dunia konstruksi nasional.

"Setelah asesmen dan investigasi dilakukan, masyarakat dapat mengetahui penyebab ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny dan hasilnya bisa menjadi evaluasi bagi dunia konstruksi," ujarnya.

Wamen PUPR: Bangunan Harus Sesuai SNI 1726:2019

Terpisah, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, dalam kunjungan kerja ke Kota Padang pada 29 September 2025, juga mengingatkan pentingnya pembangunan yang sesuai dengan SNI 1726:2019.

"Pada saat persetujuan bangunan gedung, seharusnya semua struktur yang dilakukan itu sudah mengacu kepada SNI 1726:2019," tegasnya.

SNI 1726:2019 merupakan standar nasional yang mengatur tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non-gedung.

Standar ini diterbitkan oleh Kementerian PUPR untuk memastikan seluruh konstruksi yang dibangun di wilayah rawan gempa memiliki ketahanan struktural yang memadai.

Kejadian runtuhnya bangunan di Ponpes Al Khoziny menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar nasional, terutama pada fasilitas pendidikan yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa banyak orang.

Penulis :
Ahmad Yusuf