Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Desak Kenaikan Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan di Forum Internasional CCSBT

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia Desak Kenaikan Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan di Forum Internasional CCSBT
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahas permintaan kenaikan kuota penangkapan tuna sirip biru selatan di Forum CCSBT, Badung, Bali, Senin 6/10/2025 (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendesak peningkatan kuota penangkapan tuna sirip biru selatan atau Southern Bluefin Tuna (SBT) dalam forum Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) ke-32 yang digelar di Badung, Bali, Senin, 6 Oktober 2025.

Indonesia Nilai Kuota Saat Ini Tidak Adil

Trenggono menyebut bahwa Indonesia saat ini hanya mendapat jatah kuota sekitar 1.300 ekor SBT, jauh lebih rendah dibanding negara-negara lain.
“Indonesia kuotanya paling sedikit, kira-kira cuma 1.300 ekor, jadi hanya 5 persennya dibanding negara-negara lain. Ini salah satu yang kami perjuangkan untuk bisa meningkat kuota penangkapannya,” ungkapnya.

Negara-negara yang tergabung dalam CCSBT meliputi Australia, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Fishing Entity of Taiwan, Afrika Selatan, dan Uni Eropa.
Trenggono menilai ketimpangan tersebut ironis, mengingat wilayah perairan Indonesia merupakan lokasi utama pemijahan tuna sirip biru selatan.

“Ironis jika kita menjaga keberlangsungan ikan sejak kecil, tetapi tidak bisa memanfaatkannya ketika sudah dewasa,” ujar Trenggono dalam kesempatan yang sama.

Perjuangan Melalui Prinsip Ekonomi Biru

Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip ekonomi biru nasional, yang menyeimbangkan aspek biologis, ekologis, sosial, dan ekonomi dalam tata kelola sumber daya kelautan.
Pendekatan ini bertujuan agar praktik perikanan di Indonesia tetap berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap ekosistem laut.

“Kita jaga terus, begitu besar keluar, kuota penangkapan kita sedikit ini yang sangat tidak adil, untuk itu saya sampaikan kita minta kepada organisasi CCSBT dalam dialog kita memperjuangkan kenaikan kuota,” tegas Trenggono.

Ia menambahkan bahwa kenaikan kuota hingga 15 persen dinilai adil bagi Indonesia, mengingat kontribusinya dalam menjaga ekosistem laut dan konservasi tuna sirip biru selatan.

“Kita jaga konservasinya, konservasi penting karena dia kalau tidak dijaga habis ke seluruh dunia, saya tekankan di sana untuk kemudian mereka memahami, mudah-mudahan kita berhasil dalam forum beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Fokus pada Enam Prioritas Pengelolaan Laut

Dalam forum yang berlangsung hingga 9 Oktober 2025 itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menyoroti enam fokus utama pengelolaan kelautan, yaitu memperluas kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada 2045, menerapkan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, merancang zona penangkapan ikan secara terukur, mengembangkan akuakultur berkelanjutan, memperkuat pengelolaan wilayah pesisir, serta mengurangi sampah plastik laut melalui partisipasi masyarakat pesisir.

Pemerintah menegaskan, langkah-langkah ini merupakan wujud tanggung jawab Indonesia dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus memperjuangkan keadilan dalam pembagian kuota penangkapan internasional.

Penulis :
Arian Mesa