
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendataan ulang atau rekonsiliasi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN sebagai langkah efisiensi anggaran setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Langkah Efisiensi Anggaran
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan kebijakan tersebut di Balai Kota Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025.
“Misalnya, sekarang ini kita melakukan rekonsiliasi dengan penghitungan gaji. Gaji-gaji kawan-kawan kita, ASN maupun non-ASN,” jelas Eli di Balai Kota Jakarta, Senin.
Eli menegaskan bahwa data ASN dan non-ASN bersifat dinamis setiap bulan karena ada pegawai yang pensiun dan ada pula tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Ini perlu kita dudukkan kembali, kita hitung ulang,” ungkapnya.
Selain gaji, Eli menyebut bahwa efisiensi juga akan dilakukan terhadap pengeluaran lain seperti dana telepon, air, listrik, serta internet untuk lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pembangunan Tetap Berjalan
Meski anggaran berkurang, Eli optimistis pembangunan Jakarta tetap berjalan dengan baik.
“Tahun 2026 kita tetap menghadapi dengan optimistis. Tentu Pemprov DKI senantiasa mengupayakan. Yang penting adalah bagaimana kita menciptakan creative financing,” katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyebut bahwa salah satu pos anggaran yang terdampak efisiensi akibat pemotongan DBH adalah biaya perjalanan dinas.
Chico juga menegaskan bahwa program kesejahteraan masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terkena pemangkasan.
Kebijakan efisiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menghindari pemborosan serta menyesuaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2026 yang direvisi akibat pengurangan DBH.
Pemprov DKI berharap pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal melalui penerapan konsep pembiayaan kreatif atau creative financing.
- Penulis :
- Arian Mesa