Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

LPSK Luncurkan Program TransforMind untuk Bangun Budaya Profesional dan Berbagi Pengetahuan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

LPSK Luncurkan Program TransforMind untuk Bangun Budaya Profesional dan Berbagi Pengetahuan
Foto: (Sumber: Kepala Biro Umum dan Kepegawaian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Fifiana Fitri Amalia. (ANTARA/HO-LPSK).)

Pantau - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi meluncurkan program TransforMind: Berbagi Pengetahuan, Membangun Profesionalisme sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan perlindungan hukum bagi saksi dan korban tindak pidana.

Program ini menjadi simbol komitmen LPSK dalam membangun budaya kerja yang menekankan pentingnya berbagi pengetahuan, empati, serta profesionalisme dalam melayani masyarakat.

"TransforMind tidak hanya program peningkatan kompetensi, tetapi gerakan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja agar setiap pegawai memiliki kesadaran hukum, empati, dan profesionalisme dalam melayani saksi dan korban," ungkap Kepala Biro Umum dan Kepegawaian LPSK, Fifiana Fitri Amalia.

Digagas dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional

TransforMind merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XV yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan digagas langsung oleh Fifiana Fitri Amalia.

Fifiana menjelaskan bahwa tugas LPSK mencakup perlindungan fisik, bantuan hukum, pemenuhan hak restitusi dan kompensasi, serta pendampingan psikologis.

Tugas-tugas tersebut, menurutnya, menuntut ketersediaan SDM yang tidak hanya cakap secara administratif tetapi juga adaptif terhadap dinamika hukum dan keadilan korban.

Nama TransforMind dipilih untuk mencerminkan proses transformasi pola pikir yang diharapkan terjadi di internal LPSK.

Melalui program ini, seluruh pegawai diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan pengetahuan dan pengalaman, bukan sekadar menjadi penerima informasi.

Praktik baik dalam perlindungan saksi dan korban dari berbagai daerah akan dijadikan materi pembelajaran bersama.

Komitmen untuk Membangun Kredibilitas Lembaga

Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM merupakan fondasi penting untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas LPSK sebagai lembaga penegak keadilan non-yudisial.

"Kami percaya TransforMind akan menjadi motor penggerak perubahan di LPSK. Dengan budaya berbagi pengetahuan yang terbuka, pegawai dapat bekerja lebih profesional dan inovatif dalam memberikan perlindungan yang berkeadilan bagi saksi dan korban," ia mengungkapkan.

Ke depan, TransforMind akan dikembangkan melalui berbagai pendekatan, seperti pelatihan berbasis digital, forum diskusi hukum internal, dan platform pembelajaran interaktif.

Platform tersebut akan memuat materi-materi kunci terkait perlindungan saksi dan korban, hukum acara pidana, serta kebijakan pemulihan korban kejahatan.

Transformasi ini diyakini akan memperkuat peran LPSK sebagai garda depan dalam perlindungan hukum bagi saksi dan korban, dengan fondasi kerja yang berdasarkan regulasi serta digerakkan oleh nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan pengetahuan.

Penulis :
Ahmad Yusuf