
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran di Kepolisian Daerah (Polda) Papua sejak Selasa, 7 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan Difokuskan pada Dua Direktorat Utama
Pemeriksaan dilakukan di dua direktorat utama Polda Papua, yaitu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta (Dit Samapta).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) Achmad Fauzi, menyatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK RI merupakan bagian penting dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.
“Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, karena ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua untuk memastikan setiap kegiatan operasional dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ungkapnya.
Kombes Achmad Fauzi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai kepatuhan terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan Menteri Keuangan, serta peraturan internal Polri.
Tim pemeriksa juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan operasional, barang-barang inventaris, serta menilai keandalan sistem pengendalian intern dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Hasil Sementara dan Rekomendasi dari BPK RI
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan pada Ditreskrimum dan Dit Samapta Polda Papua berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, BPK RI memberikan beberapa catatan administratif terkait ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban belanja operasional.
Selain itu, BPK RI juga memberikan rekomendasi untuk peningkatan pengawasan internal di lingkungan Polda Papua guna memperkuat sistem tata kelola yang lebih baik.
Tim pemeriksa BPK RI dipimpin oleh Yuniar Arifianto, dengan anggota tim antara lain Hendri Adi Saputra, Rachmat Romdoni, Vien Andriyani, Galih Bima Pramestya, Muammar Fauzy, dan Rakmat Luthfiansyah Mosii.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPK RI untuk memastikan tata kelola keuangan negara di institusi Polri berjalan secara transparan, tertib, dan akuntabel.
- Penulis :
- Leon Weldrick