Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Transparansi Kinerja Polri dan Replikasi Penanganan Tambang Ilegal ala Polda NTB

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Dorong Transparansi Kinerja Polri dan Replikasi Penanganan Tambang Ilegal ala Polda NTB
Foto: (Sumber: Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, saat mengikuti Kunjungan Reses di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, (6/10/2025). Foto: Ulfi/vel)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menegaskan pentingnya transparansi dan publikasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar masyarakat dapat melihat secara nyata berbagai capaian positif institusi tersebut.

Transparansi untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Martin menyatakan bahwa publikasi program dan kinerja Polri secara luas dapat memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

“Kami di Komisi III terus mendorong perbaikan institusi Polri. Polri ini adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat, bersentuhan langsung dengan persoalan kamtibmas. Karena itu, setiap program baik yang dijalankan Polri harus dipublikasikan secara luas agar masyarakat tahu bahwa Polri bekerja luar biasa untuk mereka,” ujarnya.

Menurut Martin, publikasi yang konsisten akan membuat masyarakat memahami peran aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Soroti Tambang Ilegal dan Potensi Kerugian Negara

Dalam pembahasan bersama Komisi III, isu strategis terkait tambang ilegal juga menjadi perhatian utama.

Martin menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, terutama dari sisi pendapatan pajak dan kontribusi terhadap daerah.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah disampaikan oleh Pak Kapolda NTB. Mereka sudah punya program untuk memberantas tambang ilegal, antara lain melalui penguatan peran koperasi dan perusahaan daerah. Kalau program ini dijalankan dengan baik, dampaknya luar biasa bagi negara,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari kepolisian, potensi kerugian negara dari tambang ilegal di satu wilayah saja bisa mencapai Rp33 triliun dalam dua tahun terakhir.

“Angka ini masuk akal jika dibandingkan dengan pernyataan Pak Prabowo yang menyebutkan kerugian negara dari tambang ilegal bisa mencapai Rp300 triliun secara nasional. Karena itu, langkah-langkah seperti yang dilakukan Polda NTB ini penting untuk direplikasi di daerah lain,” tambahnya.

Dorongan Replikasi di Sulawesi Utara

Sebagai legislator dari Sulawesi Utara, Martin menyampaikan keinginan untuk menerapkan pendekatan serupa di daerah asalnya.

“Saya ingin membawa program Polda NTB ini untuk diterapkan di Sulawesi Utara. Prinsipnya sama: menutup kebocoran di sektor sumber daya alam, menambah pemasukan negara, dan memberikan perlindungan bagi para pekerja tambang,” jelasnya.

Martin menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal tidak hanya berkutat pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut penguatan ekonomi daerah.

Menurutnya, ketika tambang dikelola secara legal dan benar, negara memperoleh pajak, daerah mendapatkan retribusi, dan para pekerja pun memiliki kepastian kerja.

“Kalau tambang ini dikelola secara benar, negara dapat pajak, daerah dapat retribusi, dan pekerja pun mendapat kepastian kerja. Ini win-win solution bagi semua pihak,” pungkasnya.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti