
Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyisiran di bekas lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Benowo, sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas negatif yang meresahkan di kawasan tersebut.
Tidak Ditemukan Aktivitas Mencurigakan Saat Pemeriksaan
"Petugas menyisir rumah-rumah di kawasan tersebut guna memastikan tidak ada kegiatan negatif seperti prostitusi yang dilakukan di bekas lokalisasi," ungkap Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kota Surabaya melibatkan petugas gabungan dari TNI dan Polri wilayah setempat.
Lokalisasi Moroseneng telah resmi ditutup sejak tahun 2015, namun patroli dan pengawasan masih rutin dilakukan untuk memastikan kawasan tetap bersih dari praktik terlarang.
"Patroli ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Benowo," jelas Denny.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan indikasi aktivitas mencurigakan.
"Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Dikarenakan pintu terkunci, digembok dari luar, serta lampu mati sehingga butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Pengawasan Akan Ditingkatkan dan Diperluas
Pengawasan ini merupakan bentuk respons terhadap aduan masyarakat yang merasa resah atas dugaan munculnya kembali aktivitas terlarang di kawasan tersebut.
"Satpol PP melakukan pengawasan ketat di setiap rumah-rumah atas dugaan adanya kegiatan prostitusi yang meresahkan warga," ujar Denny.
Ia menegaskan bahwa pengawasan di Moroseneng akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kegiatan ini akan berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," katanya.
Pengawasan dilakukan dengan cara pengecekan langsung ke lokasi dan analisis potensi munculnya kembali praktik ilegal.
"Ini akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan untuk memecahkan permasalahan itu lebih detail," imbuhnya.
Selain Moroseneng, pengawasan serupa juga akan dilakukan di kawasan bekas lokalisasi lainnya.
"Tidak hanya di lokalisasi Moroseneng saja, tetapi bekas lokalisasi Klakah Rejo akan kami lakukan pengawasan," tutup Denny.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf