
Pantau - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan akan memangkas sekitar 25 persen kontingen penjaga perdamaian, termasuk pasukan, polisi, serta staf sipil, akibat kekurangan dana operasional yang serius.
Krisis Dana dan Dampak terhadap Operasi Perdamaian Global
“Secara keseluruhan kami harus memulangkan sekitar, atau mengurangi sekitar 25 persen dari total pasukan dan polisi penjaga perdamaian kami, beserta peralatan mereka, dan sejumlah besar staf sipil di misi PBB juga akan berpengaruh,” demikian pernyataan resmi dari PBB.
Berdasarkan penilaian awal, pemangkasan ini akan berdampak pada sekitar 13.000 hingga 14.000 personel penjaga perdamaian di berbagai misi internasional.
PBB menyatakan bahwa langkah ini merupakan konsekuensi langsung dari negara-negara anggota yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran kontribusi secara penuh dan tepat waktu.
“Pemangkasan dana ini merupakan akibat langsung dari negara-negara anggota yang tidak membayar kontribusinya, yang telah ditetapkan, secara penuh dan tepat waktu,” tegas perwakilan PBB.
AS Hentikan Dukungan, Trump Kritik Operasi PBB
Salah satu pemicu utama krisis pendanaan ini adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang pada 2 Mei 2025 mengusulkan penghentian total pendanaan AS bagi operasi penjaga perdamaian PBB dalam rancangan anggaran fiskal 2026.
Trump menyebut operasi perdamaian PBB tidak efektif dan terlalu membebani anggaran Amerika Serikat.
Selain itu, Trump juga mengusulkan penangguhan sebagian besar kontribusi wajib dan sukarela untuk struktur PBB lainnya, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), serta anggaran rutin organisasi tersebut.
Keputusan ini berpotensi memperburuk krisis pembiayaan yang dialami oleh badan dunia tersebut dan mengganggu berbagai misi kemanusiaan serta stabilisasi di sejumlah wilayah konflik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf