billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DJPb Jambi Dorong Pemanfaatan Skema KPBU untuk Infrastruktur Strategis Daerah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DJPb Jambi Dorong Pemanfaatan Skema KPBU untuk Infrastruktur Strategis Daerah
Foto: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata bersama Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Jumat 10/10/2025 (sumber: Humas DJPb Jambi)

Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, dalam kegiatan Diseminasi Pengelolaan KPBU Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2024.

Acara tersebut mengusung tema "Mewujudkan Infrastruktur Berkelanjutan dengan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel melalui Skema KPBU".

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam rangka mendukung pembangunan.

Selain itu, diseminasi ini juga ditujukan untuk memperkuat pembiayaan kreatif guna memperluas sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di daerah.

"Diseminasi PMK Nomor 68 Tahun 2024 menjadi perwujudan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan," ungkap Tunas Agung Jiwa Brata.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat dalam Dorong Pembangunan

Kanwil DJPb Jambi sebagai perpanjangan tangan Menteri Keuangan selaku kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah menyatakan komitmennya menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

Komitmen tersebut mencakup dukungan dalam penyusunan, perencanaan, dan pelaksanaan proyek pembangunan serta upaya peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Langkah ini dilakukan melalui fungsi pembinaan fiskal serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai aspek pembangunan.

Pemerintah pusat dan daerah juga berupaya mendorong partisipasi sektor swasta untuk turut serta membiayai, membangun, dan mengelola infrastruktur publik melalui skema KPBU.

Dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap PMK 68/2024

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mewakili Gubernur Al Haris, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi landasan penting untuk meningkatkan daya saing daerah.

"Kami menyambut baik hadirnya PMK 68/2024 karena dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola proyek KPBU secara lebih transparan dan akuntabel. Sejauh ini sudah ada beberapa proyek yang secara prinsip dilaksanakan dengan skema kerja sama pemerintah dengan swasta," ia mengungkapkan.

Menurut Sudirman, keberadaan infrastruktur yang memadai tidak hanya memperlancar mobilitas barang dan jasa.

Ia juga menekankan bahwa infrastruktur yang baik akan membuka ruang investasi baru, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya