
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mempercepat proses perizinan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dari sebelumnya satu tahun menjadi hanya tiga bulan.
Percepatan ini dilakukan melalui penyederhanaan regulasi dan mekanisme tender yang dinilai terlalu berbelit selama ini.
“Panas bumi itu izinnya bisa sampai 1 tahun nggak selesai-selesai. Tetapi, sekarang kami sudah mulai ubah, cukup tiga bulan sudah selesai,” ungkapnya.
Langkah tersebut diambil untuk mendorong percepatan transisi energi dari fosil ke energi bersih di Indonesia.
Perizinan Dipangkas, Investasi Dipercepat
Menurut Bahlil, Indonesia membutuhkan sistem regulasi yang cepat, ramah terhadap investasi, dan mudah dieksekusi agar tidak menghambat para pelaku usaha yang ingin berkontribusi dalam pengembangan energi bersih.
“Salah satu hambatan utama kita dalam transisi energi adalah regulasi yang rumit, selain pendanaan,” ia menjelaskan.
Ia menambahkan bahwa penyederhanaan izin menjadi solusi penting untuk mempercepat pencapaian target transisi energi nasional.
“Sehingga kita bisa mencapai target dari apa yang sudah direncanakan,” tambahnya.
Bahlil juga menekankan bahwa di era saat ini, tidak ada lagi ruang untuk menunda-nunda proses yang mendukung pengembangan green energy.
“Gak bisa lagi kita menunggu lama,” tegasnya.
Menuju Raja Panas Bumi Dunia
Saat ini, Indonesia menempati posisi kedua dunia dalam hal kapasitas terpasang listrik panas bumi dengan total 2.744 megawatt (MW).
Posisi ini berada tepat di bawah Amerika Serikat yang memiliki kapasitas sebesar 3.937 MW.
PT Pertamina (Persero) menargetkan Indonesia menjadi “Raja Panas Bumi” dunia pada tahun 2029.
Pertamina berencana menambah kapasitas terpasang PLTP secara signifikan agar mampu menyalip posisi Amerika Serikat.
Langkah percepatan perizinan oleh Kementerian ESDM diharapkan menjadi pendorong utama dalam pengembangan PLTP secara agresif di Indonesia.
Hal ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam energi panas bumi.
- Penulis :
- Shila Glorya