billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pelantikan Adi Surahmat sebagai Kepala OJK Maluku Utara Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan di Wilayah Timur

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pelantikan Adi Surahmat sebagai Kepala OJK Maluku Utara Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan di Wilayah Timur
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) melantik Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara (kiri), di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Jumat 10/10/2025 (sumber: OJK)

Pantau - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, resmi melantik dan mengambil sumpah Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara dalam upacara yang digelar di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Pelantikan ini menandai langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta layanan kepada masyarakat di daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya serius OJK untuk memastikan kehadirannya semakin dirasakan manfaatnya.

"Kami berharap Adi Surahmat segera menjalankan peran kepemimpinannya agar manfaat kehadiran OJK semakin dirasakan oleh masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan di wilayah timur Indonesia," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi

Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan kantor baru yang mulai beroperasi secara efektif sejak 6 Oktober 2025 dan memiliki wilayah kerja mencakup seluruh Provinsi Maluku Utara.

Pembukaan kantor ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru 2024–2027 yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di seluruh Indonesia.

OJK menegaskan bahwa pengawasan tersebut meliputi perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan, serta mendorong pengembangan ekonomi daerah.

Kehadiran kantor ini juga diharapkan menjadi sarana sinergi antara sektor jasa keuangan dan potensi ekonomi daerah untuk mendukung pengembangan industri dan komoditas unggulan secara berkelanjutan di Maluku Utara.

Sebelum adanya kantor baru ini, wilayah Maluku Utara termasuk dalam cakupan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang berkedudukan di Manado.

Dengan pemekaran wilayah kerja tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan di Maluku Utara.

Pembukaan kantor ini juga dinilai sebagai momentum strategis untuk memperluas jangkauan layanan dan pengawasan OJK di seluruh Indonesia, sekaligus menjaga prinsip pengawasan yang prudensial dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Penulis :
Leon Weldrick