Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Reformasi Intelijen dan Pertahanan Siber Didorong DPR untuk Hadapi Ancaman Digital Global

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Reformasi Intelijen dan Pertahanan Siber Didorong DPR untuk Hadapi Ancaman Digital Global
Foto: Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengusulkan reformasi sistem intelijen nasional guna memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi spektrum perang modern yang semakin kompleks di era digital.

Fokus Reformasi: Integritas dan Ketahanan Siber

Amelia menegaskan bahwa reformasi sistem intelijen nasional harus didasarkan pada dua prinsip utama, yaitu integritas dan akuntabilitas demokratis, serta kemampuan adaptif terhadap ancaman siber dan disinformasi.

"Di era digital, ancaman tidak lagi datang dari musuh konvensional. Kebocoran data, aktivisme peretasan, propaganda digital, dan operasi deepfake telah menjadi bagian dari spektrum perang modern," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa modernisasi pertahanan tidak cukup hanya pada aspek perangkat keras seperti alutsista, tetapi juga perangkat lunak yang mencakup strategi, tata kelola, dan nilai-nilai yang menopang sistem pertahanan nasional.

Amelia menyoroti pentingnya sinergi antara TNI, industri pertahanan, lembaga riset, dan DPR RI sebagai pembuat kebijakan dalam menyambut transformasi digital dalam bidang pertahanan.

Peran DPR RI dalam Keamanan Siber dan Diplomasi Pertahanan

Menurut Amelia, pertahanan siber tidak hanya menyangkut kemampuan teknis untuk menyerang balik, tetapi juga kesiapan negara melindungi warganya dari dampak sosial-politik serangan digital, seperti ujaran kebencian, polarisasi, dan manipulasi opini publik.

Ia juga menyampaikan bahwa DPR RI memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pertahanan dan diplomasi keamanan nasional melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Saat ini, DPR tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang disebut Amelia akan menyeimbangkan antara kedaulatan negara, keamanan, dan kebebasan sipil.

Selain legislasi, DPR juga memperkuat diplomasi pertahanan melalui forum bilateral seperti Parliamentary Friendship Group, serta forum multilateral seperti ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dan BKSAP DPR RI.

"Diplomasi ini menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan dan interoperabilitas pertahanan kawasan, terutama di tengah dinamika Indo-Pasifik yang semakin kompleks," ia mengungkapkan.

Penulis :
Leon Weldrick