billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kebijakan Mandatori E10 Dinilai Sebagai Langkah Strategis Menuju Energi Hijau dan Kemandirian Nasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kebijakan Mandatori E10 Dinilai Sebagai Langkah Strategis Menuju Energi Hijau dan Kemandirian Nasional
Foto: Arsip - Pakar Konversi Energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara ITB Tri Yuswidjajanto Zaenuri bersama Managing Director PT Pana Oil Indonesia Raymond Widjaja, Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia Bambang Tjahjono, Senior Business Development Manager PT Pana Oil Indonesia Dian Wahyu Bawono, Technical Support of Lubricant Manager Pana Oil Sanusi Jafar, Director B2B PT Pana Oil Indonesia Effendy Liemuel saat FGD tentang Biodiesel B35 (sumber: PanaOIL)

Pantau - Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Tri Yuswidjajanto, menyatakan bahwa kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mewajibkan pencampuran etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (E10) merupakan langkah konkret dan strategis menuju energi hijau.

Menurut Tri, keputusan Kementerian ESDM tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah berada di jalur yang benar dalam mewujudkan transisi energi yang ramah lingkungan.

“Kebijakan pencampuran etanol dalam BBM ini menunjukkan Kementerian ESDM sudah berada di peta jalan yang benar menuju energi hijau. Terlebih negara-negara maju sudah lama menggunakan etanol untuk menekan emisi karbon,” ungkapnya.

Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal dan Kemandirian Energi

Tri menilai kebijakan E10 sebagai langkah visioner karena mempertimbangkan potensi bahan baku lokal seperti tebu, singkong, dan jagung yang melimpah di Indonesia.

“Etanol dari tebu, jagung, atau singkong itu tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanolnya diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami masalah teknis berarti,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa implementasi E10 dapat menjadi fondasi kuat bagi kemandirian energi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

Pemanfaatan etanol dinilai mampu menekan ketergantungan terhadap impor BBM, yang selama ini masih mencapai lebih dari 45 persen dari total kebutuhan nasional.

Lebih lanjut, pengembangan industri bioetanol dalam negeri juga dinilai dapat menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian nasional.

“Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri. Pemerintah tinggal memastikan kesinambungan pasokan bahan baku dan infrastruktur distribusinya,” ujarnya.

Presiden Setujui Mandatori E10

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan mandatori E10 sebagai bagian dari strategi nasional pengurangan emisi karbon.

“Kemarin malam kami sudah rapat dengan Presiden. Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” kata Bahlil.

Kebijakan ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi energi yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya