
Pantau - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi (13 Oktober 2025) masuk dalam kategori tidak sehat, berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara global IQAir yang dipantau pada pukul 06.00 WIB.
Jakarta tercatat menempati peringkat kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pagi hari ini.
Angka indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 160, berdasarkan konsentrasi partikel PM2.5, yang berarti berbahaya terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Konsentrasi PM2.5 Capai 13 Kali Lipat Ambang WHO
Konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta dilaporkan sebesar 68,5 mikrogram per meter kubik, atau 13,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil, kurang dari 2,5 mikron, dan dapat masuk hingga ke paru-paru serta aliran darah jika terhirup.
IQAir memberikan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat, termasuk penggunaan masker saat berada di luar ruangan dan menghindari aktivitas luar bagi kelompok sensitif.
"Kelompok sensitif disarankan tidak beraktivitas di luar ruangan," demikian salah satu rekomendasi dari IQAir.
Perbedaan Data dengan Situs Resmi Pemprov DKI
Sementara itu, data dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, menunjukkan rata-rata kualitas udara di ibu kota berada dalam kategori baik hingga sedang.
Dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta, hanya satu titik yang menunjukkan kualitas udara tidak sehat.
Titik tersebut berada di SPKU Pondok Ranggon, dengan indeks kualitas udara di angka 108.
Meski demikian, Pemprov DKI tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas luar ruangan jika kualitas udara memburuk.
IQAir mencatat bahwa Kolkata, India, menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk, dengan AQI sebesar 186.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf