
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami dugaan gagal bayar yang dilakukan oleh platform pinjaman daring PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para pemberi dana atau lender.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya belum dapat dipublikasikan.
" Kami kan sedang pendalaman ya, pada waktunya kami infokan (hasil pendalaman tersebut) kepada rekan-rekan media," ungkapnya.
Dugaan Gagal Bayar dan Tanggapan OJK
Keluhan masyarakat mengenai sulitnya menemui pihak manajemen DSI untuk menyelesaikan masalah ini telah ditanggapi oleh OJK dengan mengeluarkan teguran kepada perusahaan tersebut.
Teguran tersebut bertujuan agar DSI membuka kembali layanan tatap muka kepada investor maupun peminjam dana (borrower).
Agusman menyebut bahwa saat ini investor dan nasabah dapat langsung mendatangi kantor DSI yang berada di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
" Sekarang pun bisa (untuk melayani investor dan nasabah), coba dicek, mestinya bisa, kan kami sudah tegur juga mereka, supaya harus meladeni masyarakat," ia mengungkapkan.
OJK juga memastikan tengah melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha DSI.
Bila ditemukan unsur tindak pidana, OJK akan mengambil langkah-langkah penegakan kepatuhan, termasuk melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Respons Perusahaan dan Penelusuran Awal Kasus
Langkah lain yang tengah ditempuh OJK adalah pemanggilan terhadap pengurus PT DSI guna memperoleh penjelasan tambahan terkait permasalahan yang terjadi serta upaya penyelesaiannya.
" OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengurus PT DSI untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkret penyelesaiannya, termasuk dalam menjaga keberlangsungan usaha," jelas Agusman.
Kasus dugaan gagal bayar ini pertama kali mencuat setelah dibagikan oleh akun Instagram @overheardkeuangan yang mengunggah keluhan sejumlah lender tentang keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan.
Menanggapi hal itu, PT Dana Syariah Indonesia pada 5 Oktober 2025 mengumumkan adanya penyesuaian sementara layanan operasional melalui akun resmi Instagram mereka, @danasyariahid.
Penyesuaian tersebut diklaim sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada lender dan borrower.
DSI juga menyatakan bahwa seluruh karyawan bekerja secara daring selama periode 6–10 Oktober 2025.
- Penulis :
- Arian Mesa