billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Ambon dan Polda Maluku Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis ke Banda, Satu Orang Diamankan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai Ambon dan Polda Maluku Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis ke Banda, Satu Orang Diamankan
Foto: Ilustrasi - Penindakan barang ilegal (sumber: Dirtjen Bea Cukai)

Pantau - Bea Cukai Ambon bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil menggagalkan pengiriman narkotika golongan I jenis tembakau sintetis seberat 5,0 gram (bruto) di wilayah Maluku pada Sabtu, 27 September 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RM yang diduga sebagai penerima barang terlarang tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan M, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur barang kiriman ke Ambon pada Kamis, 25 September 2025.

Modus False Concealment dan Tujuan Pengiriman ke Banda

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Ambon segera berkoordinasi dengan Polda Maluku dan melakukan pemeriksaan di perusahaan ekspedisi yang diduga menjadi jalur pengiriman.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan indikasi kuat adanya modus false concealment atau penyembunyian narkotika di dalam barang lain.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, paket tersebut diketahui akan dikirimkan kepada seorang penerima di wilayah Banda, Maluku Tengah.

"Berbekal informasi tersebut, akhirnya kami mampu menindak seorang terduga pelaku berinisial RM dengan barang bukti paket diduga narkotika golongan I jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 5,0 gram," jelas Farid.

Pelaku Diamankan dan Masuk Tahap Pemeriksaan Lanjutan

Saat ini, RM beserta barang bukti telah diamankan di Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penindakan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Bea Cukai Ambon dan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

"Kami menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai siap melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang ilegal," tutup Farid.

Penulis :
Arian Mesa