billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Siap Beri Penjelasan Ilmiah kepada FDA AS Terkait Temuan Cs-137 pada Udang dan Cengkeh Ekspor

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Siap Beri Penjelasan Ilmiah kepada FDA AS Terkait Temuan Cs-137 pada Udang dan Cengkeh Ekspor
Foto: Kepala BPOM Taruna Ikrar (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai membuka The 16th Annual Meeting of the WHO-International Regulatory Cooperation for Herbal Medicine (WHO-IRCH) Network 2025 di Jakarta, Selasa 14/10/2025 (sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan bahwa Indonesia akan memberikan penjelasan berbasis sains kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat untuk memastikan keamanan komoditas ekspor nasional, terutama udang dan cengkeh.

Penjelasan ini menyusul temuan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada dua komoditas ekspor unggulan Indonesia tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Taruna Ikrar usai membuka acara "The 16th Annual Meeting of the WHO-International Regulatory Cooperation for Herbal Medicine (WHO-IRCH) Network 2025" yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (14/10).

"BPOM akan meyakinkan lewat petunjuk bahwa kita betul-betul serius. Secara profesional, lewat keterlibatan satgas, kita betul-betul serius bahwa hal-hal yang tercemar, kita tidak akan gunakan, kita dekontaminasi dan destroy produk itu," ungkapnya.

Penanganan Profesional dan Komunikasi Aktif

BPOM akan memberikan penjelasan ilmiah kepada FDA AS mengenai penanganan profesional yang telah dilakukan terhadap produk udang beku dari PT BMS dan cengkeh dari PT NJS yang terindikasi terpapar Cs-137.

"Dengan keyakinan itu, saya yakin kita bisa tindaklanjuti dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, baik red list itu sudah hilang, maupun yellow list," ia mengungkapkan.

Sebelumnya, pada Senin (13/10), Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 menyatakan bahwa tidak semua produk udang dan cengkeh asal Indonesia dilarang masuk ke pasar Amerika Serikat.

Pihak AS mengeluarkan peringatan impor yang mewajibkan komoditas udang dan cengkeh dari wilayah Jawa dan Lampung, yang masuk dalam daftar kuning (yellow list), untuk disertai sertifikat bebas radioaktif.

Harapan Indonesia terhadap Status Ekspor

Sementara itu, perusahaan yang masuk dalam daftar merah (red list), seperti PT BMS, diwajibkan untuk mengajukan petisi, menjalani proses verifikasi, serta mendapatkan sertifikasi dari lembaga sertifikasi independen yang telah diakreditasi oleh FDA.

BPOM berharap bahwa langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan serta komunikasi aktif dengan otoritas AS akan membuahkan hasil positif dalam bentuk penghapusan status red list dan yellow list dari komoditas ekspor Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Shila Glorya