
Pantau - Seorang ibu warga negara Indonesia (WNI) bernama S bersama dua anaknya, NRK (15 tahun) dan NJB (9 tahun), telah berhasil dipulangkan dari Kamerun ke Indonesia oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde dan Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Repatriasi dari Kamerun: Negara Hadir Lindungi WNI
S dan kedua anaknya telah tinggal di Kamerun sejak tahun 2019, mengikuti suami S yang merupakan warga negara Kamerun dan kembali ke negaranya setelah belasan tahun tinggal di Indonesia.
Namun, setelah sang suami meninggal dunia pada Mei 2025, S dan anak-anaknya kehilangan sumber nafkah dan mengalami kesulitan ekonomi.
Mereka juga tidak memiliki visa dan izin tinggal yang sah, sehingga terancam hukuman denda dan penjara oleh otoritas Kamerun.
Melihat kondisi tersebut, KBRI Yaounde segera memberikan perlindungan dan tempat tinggal sementara selama lima bulan kepada keluarga tersebut.
“Proses repatriasi ini adalah wujud negara hadir untuk memastikan pelindungan dan bantuan kepada warga negara Indonesia di luar negeri, terutama mereka yang dikategorikan kelompok rentan,” ungkap Duta Besar RI untuk Yaounde, Agung Cahaya Sumirat.
Dengan pendekatan khusus dari pihak KBRI, Pemerintah Kamerun akhirnya mengizinkan repatriasi tanpa menjatuhkan hukuman kepada keluarga S.
Tiba di Indonesia, Harapan Baru Dimulai
Proses pemulangan keluarga ini difasilitasi oleh Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
“Ungkapan terima kasih saya tidak habis-habisnya saya berikan kepada KBRI atas bantuan dan persaudaraannya,” ujar S saat diwawancarai sesaat setelah tiba di tanah air.
NRK, anak sulung S, juga menyampaikan harapannya untuk tetap menjaga hubungan dengan teman-temannya di Kamerun.
“Saya sudah simpan nomor teman-teman di Kamerun supaya bisa tetap ngobrol. Kalau saya nanti sudah besar, saya ingin kembali ke Kamerun untuk bertemu teman-teman,” katanya.
KBRI Yaounde berharap S dan anak-anaknya dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik di Indonesia serta menjadi jembatan persahabatan antara masyarakat Indonesia dan Kamerun.
Sebelumnya, KBRI Yaounde juga pernah memfasilitasi repatriasi pekerja migran Indonesia dari Guinea Ekuatorial yang terlantar akibat perusahaan tidak membayar gaji serta tidak mengurus dokumen legalitas mereka.
KBRI Yaounde membawahi wilayah kerja mencakup Kamerun, Chad, Guinea Ekuatorial, Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah, dengan sekitar 1.500 diaspora Indonesia yang bekerja di berbagai sektor seperti pasukan perdamaian PBB, bisnis, kayu, konstruksi, migas, perikanan, rohaniwan, pelajar, hingga ibu rumah tangga.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf