
Pantau - Polda Metro Jaya menyerahkan lima kendaraan operasional kepada unit Perwira Samapta (Pamapta) pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.
Simbol Tanggung Jawab dan Transformasi Organisasi
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Menurut Kapolda, penyerahan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi merupakan simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Pamapta kini mengemban lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan, pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, serta pelayanan informasi dan penyiapan registrasi serta pelaporan kegiatan.
Penambahan kendaraan operasional ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan patroli serta mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Pamapta kini menggantikan peran Kepala Unit SPKT, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438-9-2025 yang terbit pada bulan September 2025.
"Perubahan ini merupakan bagian dari transformasi organisasi agar lebih presisi, adaptif, efektif dan berorientasi pada pelayanan publik," jelasnya.
Garda Terdepan Jaga Jakarta
Kapolda berharap agar Pamapta mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga norma dan etika dalam bertugas, khususnya saat berada di jalan raya.
"Kami berusaha untuk mewujudkan garda polisi yang menenangkan, bukan yang menegangkan dengan penyerahan kendaraan hari ini dibalut semangat Jaga Jakarta," tegasnya.
Polda Metro Jaya menyatakan siap melayani dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama warga Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh Ilham Kausar dan diedit oleh Sri Muryono, dipublikasikan pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 12:48 WIB.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf