
Pantau - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menegaskan pentingnya penguatan regulasi, penegakan hukum, serta kolaborasi lintas pihak sebagai langkah menyelesaikan persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang masih marak terjadi di Indonesia.
Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono, menyatakan, "Perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum dalam rangka menanggulangi permasalahan ODOL ini", ungkapnya dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda 2025.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap masih banyaknya kendaraan ODOL yang beroperasi dan menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan serta kerusakan infrastruktur jalan.
Adrianto juga menyoroti bahwa sektor angkutan jalan saat ini terbuka 100 persen untuk pemodal asing.
Sementara itu, mayoritas pelaku usaha transportasi jalan merupakan pengusaha nasional berskala kecil dan menengah.
"Oleh karena itu, perlu perlindungan dan kebijakan yang berpihak kepada pelaku transportasi lokal", ia menegaskan.
Usulan Perluasan Program Teman Bus
Adrianto menilai program Buy The Service atau Teman Bus sebagai contoh sinergi sukses antara pemerintah dan operator transportasi.
Ia menyampaikan, "Kami mengusulkan agar program Teman Bus tidak hanya dijalankan di perkotaan, tetapi juga diperluas hingga Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia", ungkapnya.
Ketua Umum Organda ini juga mengajak seluruh anggota Organda dan mitra terkait untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan, disiplin berkendara, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.
"Kita wujudkan transportasi darat Indonesia yang maju, aman, dan berdaya saing tinggi", ujarnya.
Komitmen Pemerintah dan Harapan Daerah
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengapresiasi kontribusi Organda dalam membangun sistem transportasi darat yang aman dan berkeadilan.
Ia berharap Mukernas IV Organda 2025 dapat menghasilkan gagasan progresif dengan fokus pada keselamatan, inovasi, dan nilai kemanusiaan dalam sistem transportasi.
Sri Sultan menekankan bahwa ODOL merupakan tantangan serius yang harus ditangani melalui penegakan hukum yang adil, edukasi berkelanjutan, dan pemanfaatan teknologi digital.
"Saya kira semua daerah penting menyoroti isu ODOL ini karena ini erat kaitannya, bagaimana mencegah kejadian kecelakaan yang dikontribusi dari kendaraan ODOL", ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keselamatan harus menjadi budaya sosial yang tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata karena takut terhadap sanksi hukum.
Menurutnya, keselamatan harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi dalam aktivitas transportasi darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, turut mengajak Organda untuk berkolaborasi menciptakan ekosistem logistik nasional yang berkeselamatan, efisien, dan berkelanjutan.
Aan menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan ODOL melalui integrasi data, digitalisasi pengawasan, dan penegakan hukum yang adil.
- Penulis :
- Arian Mesa