
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengirimkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada para pedagang di lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, 30 di Jalan Barito, dan JS 96 di Jalan Gandaria Tengah III pada Rabu, 15 Oktober 2025, sebagai langkah lanjutan relokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung, Jagakarsa.
SP2 ini disampaikan secara humanis oleh aparat gabungan Pemkot Jaksel kepada pedagang yang sebelumnya telah diberi tenggat waktu selama tujuh hari untuk pindah ke lokasi baru namun tidak diindahkan.
Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, menyatakan bahwa peringatan kedua ini merupakan tindak lanjut dari ketidakpatuhan para pedagang terhadap surat peringatan pertama yang diberikan pada 7 Oktober 2025.
"Kenapa disampaikan SP2 ini? Karena sebelumnya kita kasih tenggat waktu tujuh hari pedagang agar mau direlokasi ke lokasi baru, namun ternyata tidak diindahkan," ungkapnya.
Dedi menegaskan bahwa relokasi kini sudah memungkinkan dilakukan karena fasilitas di lokasi baru telah rampung dibangun.
"Kemarin menunggu bangunannya rampung, sekarang sudah jadi, sudah bisa ditempati. Pemerintah tetap memberikan yang terbaik untuk mereka," ia menambahkan.
Ia berharap melalui SP2 ini, para pedagang mulai mengubah pola pikir dan bersedia berpindah ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Pemkot Jaksel Siapkan Armada Relokasi dan Libatkan 60 Personel
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Subekti, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan kendaraan operasional guna mendukung proses pemindahan para pedagang ke Lenteng Agung.
"Kami sudah siapkan kendaraan, tinggal bagaimana koordinasi mereka kepada unsur terkait untuk pemindahannya ke Lenteng Agung," jelas Nanto.
Dalam pelaksanaan penyampaian SP2 tersebut, Pemkot Jaksel juga mengerahkan 60 personel gabungan dari berbagai unsur untuk membantu proses penyampaian dan penempelan surat di setiap kios.
Pemkot menegaskan bahwa seluruh proses relokasi ini dilakukan secara humanis, dengan pendekatan persuasif serta penyediaan fasilitas terbaik bagi para pedagang yang terdampak.
- Penulis :
- Arian Mesa