
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa wilayah DKI Jakarta dan Bandung belum direkomendasikan untuk pelaksanaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) karena terkendala ketersediaan lahan dan air.
Hal tersebut disampaikan Hanif dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) di Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, sebagai upaya mengurangi timbulan sampah di kota-kota besar.
Hanif mengungkapkan bahwa sudah ada tujuh daerah yang siap melaksanakan proyek PSEL, namun Jakarta dan Bandung belum termasuk di dalamnya.
"Ada tujuh daerah yang siap. Yang tidak siap, yang sangat saya sayangkan, Jakarta yang sampahnya 8 ribu ton per hari. Ini tidak siap untuk PSEL," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa wilayah Bandung Raya belum direkomendasikan untuk pembangunan fasilitas PSEL karena kendala serupa.
"Alasan kedua wilayah tersebut belum direkomendasikan untuk pembangunan PSEL meski memiliki jumlah timbulan sampah harian yang tinggi adalah karena ketiadaan lahan dan air yang mencukupi untuk pengelolaan fasilitas tersebut," jelas Hanif.
Permintaan Tindak Lanjut Kepada Pemerintah Daerah
Hanif meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti permasalahan lahan dan air agar volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidak terus meningkat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH tahun 2023, DKI Jakarta menghasilkan 8.600 ton sampah per hari, sementara Jawa Barat menghasilkan total 22.019 ton per hari, dengan kontribusi dari Kota Bandung sebanyak 1.609 ton, Kabupaten Bandung 1.301 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 742 ton per hari.
"Ini yang perlu sekali dilakukan akselerasi. Kami sangat ingin bahwa proyek ini tidak mangkrak di kemudian hari. Sehingga semua kesiapannya kita atur dengan detail, mulai dari kesiapan tanah, akses ke sana, kemudian ketersediaan air, ketersediaan koneksi dengan listrik kemudian keberadaan masyarakat. Jangan sampai nanti instalasi ini dibangun, masyarakat menolak," ia mengungkapkan.
Tujuh Wilayah Direkomendasikan untuk PSEL
Sebelumnya, Hanif telah menyerahkan laporan tujuh wilayah yang siap dan direkomendasikan untuk proyek PSEL kepada CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Perkasa Roeslani.
Ketujuh wilayah tersebut meliputi:
- Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul
- Denpasar Raya: Kota Denpasar, Kabupaten Badung
- Bogor Raya: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok
- Bekasi Raya: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
- Tangerang Raya: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang
- Medan Raya: Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang
- Semarang Raya: Kota Semarang, Kabupaten Semarang
- Penulis :
- Arian Mesa