
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara sesuai amanat konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka ajang Mineral & Batu Bara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta pada 15 Oktober 2025.
Hilirisasi Jadi Strategi Pemerataan Ekonomi hingga Daerah
Dalam sambutannya, Bahlil menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam agar tidak habis dalam satu generasi.
"Yang selalu menjadi arahan Presiden bahwa sumber daya alam kita, tambang kita, dalam pengelolaannya, jangan kita pikir, kita habiskan sekaligus, kita harus ingat bahwa ada generasi kita berikutnya. Yang kita harus lakukan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, dengan proses-proses yang memenuhi kaidah aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menekankan bahwa hilirisasi sektor pertambangan adalah instrumen penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Pemerintah telah menyerahkan 18 hingga 20 proyek hilirisasi dengan total nilai investasi mencapai 38 miliar dolar AS atau sekitar Rp618 triliun.
Proyek-proyek ini diperkirakan menciptakan 300 ribu lapangan kerja langsung dan lebih dari satu juta lapangan kerja tidak langsung.
"Ini adalah cara kehadiran negara untuk mendorong program agar bisa melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah. Ekonomi kita tidak boleh hanya tumbuh di Jakarta, harus di daerah. Caranya apa? Hilirisasi," kata Bahlil.
Dukungan untuk UMKM dan Tata Kelola yang Lebih Transparan
Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009, pemerintah memberikan prioritas kepada UMKM, koperasi, dan BUMD lokal dalam pengajuan izin usaha pertambangan (IUP).
Langkah ini diambil untuk mendorong partisipasi pelaku usaha daerah dalam sektor pertambangan.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Kementerian ESDM juga meluncurkan aplikasi Minerba One, yang mengintegrasikan sistem-sistem digital sebelumnya: Minerba One Data Indonesia (2011), Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan e-PNBP (2019).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa Minerba One menyatukan seluruh proses bisnis pertambangan dari hulu hingga hilir.
"Minerba One hadir menyatukan sistem-sistem yang sudah ada dan sudah dibangun mulai dari hulu, yaitu dari mulai feasibility study, pencatatan sumber daya cadangan, sampai kepada penjualan mineral dan batubara, yang bertujuan agar supaya bisnis proses mulai dari perizinan, produksi, pengawasan harus kita bangun, dan juga hingga pelaporan berbasis data yang kredibel dan real time," jelas Tri.
Digitalisasi ini tidak hanya bertujuan mempercepat birokrasi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di sektor minerba.
Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan responsif, sekaligus memperkuat peran negara dalam pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan