
Pantau - Trans7 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang yang mengatasnamakan Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU), atas dugaan pelanggaran UU ITE dan Pasal 156A KUHP setelah menayangkan program Xpose Uncensored yang dinilai menghina santri, kiai, dan pondok pesantren.
Dugaan Penghinaan dan Laporan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan pada Rabu (15/10).
"Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu (15/10) tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA)," ungkapnya.
Program yang dilaporkan adalah Xpose Uncensored (XU), yang tayang pada Senin (13/10), dan disebut memuat tayangan yang dinilai mengandung penghinaan dan fitnah terhadap komunitas santri dan kiai.
Dalam siaran tersebut, ditayangkan video yang menunjukkan santri dan jamaah menyalami seorang kiai yang sedang duduk serta adegan seorang kiai turun dari mobil.
Narasi dalam video menyebut bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai, serta pernyataan bahwa kiai yang sudah kaya seharusnya memberikan amplop kepada santri.
Ade Ary menyampaikan, "Atas kejadian tersebut, korban merasa telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan."
Penyelidikan Berlangsung dan Reaksi Publik
Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Rabu malam (15/10) dengan nomor laporan LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Saat ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
"Laporannya baru diterima 15 Oktober kemarin. Mohon waktu, akan terus dilakukan pendalaman dan akan ditangani sesuai SOP yang berlaku. Akan kami tangani secara prosedural dan secara profesional," ia mengungkapkan.
Tayangan itu juga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah organisasi.
Netizen ramai-ramai menyerukan boikot terhadap Trans7.
GP Ansor melaporkan program tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Gus Falah menyarankan agar Chairul Tanjung sowan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait tayangan itu.
Manajemen Trans7 juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Pesantren Lirboyo Kediri.
Sementara itu, PWNU DKI Jakarta mendesak agar Trans7 menayangkan permintaan maaf secara resmi selama tujuh hari berturut-turut.
- Penulis :
- Shila Glorya