billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Rekrutmen Terbuka KPK: Enam Jabatan Strategis Dibuka untuk PNS Seluruh Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Rekrutmen Terbuka KPK: Enam Jabatan Strategis Dibuka untuk PNS Seluruh Indonesia
Foto: Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 11/6/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka rekrutmen untuk enam jabatan strategis yang akan diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) aktif dari seluruh Indonesia, melalui proses seleksi terbuka yang dimulai pada 20 Oktober 2025.

Enam Jabatan Strategis Dibuka, Termasuk Direktur Penyelidikan

Enam posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara dengan eselon II yang saat ini kosong dan dibuka melalui seleksi terbuka adalah: Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

"Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka," ungkap Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis.

Setiap jabatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung fungsi utama lembaga antirasuah, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, pendidikan, serta pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

KPK menyatakan bahwa tugas dan fungsi dari keenam jabatan tersebut merujuk pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Desember 2025.

Para pelamar hanya dapat memilih satu dari enam jabatan yang tersedia.

Informasi lengkap terkait persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses publik mulai 20 Oktober 2025 melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.

Syarat Ketat dan Panitia Seleksi Gabungan Internal-Eksternal

KPK menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi peserta seleksi, antara lain:

  • Berstatus sebagai PNS aktif.
  • Memiliki rekam jejak jabatan yang baik.
  • Memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.
  • Memiliki pengalaman minimal lima tahun pada jabatan relevan.
  • Memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I atau eselon IV/b.
  • Lulusan pendidikan minimal S1.

Khusus untuk posisi Kepala Biro Hukum, pelamar wajib memiliki gelar S1 di bidang Ilmu Hukum.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Ranu Mihardja, menyampaikan bahwa panitia seleksi terdiri dari unsur internal dan eksternal KPK.

Unsur eksternal mencakup tokoh dari kementerian, lembaga negara, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil seperti Transparency International Indonesia.

Berikut daftar Panitia Seleksi Eksternal:

  • Sang Made Mahendra Jaya – Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri
  • Dhahana Putra – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum
  • Pratama Dahlian Persada – Ketua CISSReC
  • Sudharmawati Ningsih – Pejabat Mahkamah Agung
  • Heru Susetyo – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • Ranu Miharja – Mantan Jaksa dan Deputi KPK
  • Gandjar L. Bonaparta – Dosen Fakultas Hukum UI
  • Taufik Rachman – Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga
  • Judhi K. – Transparency International Indonesia
  • Sementara itu, Panitia Seleksi Internal terdiri dari:
  • Wawan Wardiana – Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  • Asep Guntur Rahayu – Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi
  • Eko Marjono – Deputi Informasi dan Data
  • Haerudin – Kepala Sekretariat Dewan Pengawas
  • Agung Yudha – Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi
  • Aminuddin – Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring
Penulis :
Shila Glorya