
Pantau - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang menjabat sebagai pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap dapat diproses secara hukum apabila terlibat dalam tindak pidana, termasuk korupsi.
Kejagung: Semua yang Merugikan Negara Bisa Diusut, Termasuk WNA
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Indonesia menganut sistem hukum positif, sehingga siapa pun yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Indonesia dapat dikenai sanksi hukum.
"Kami menganut hukum positif. Selama itu dilakukan di wilayah hukum Indonesia, yang berlakunya hukum Indonesia, artinya siapa pun bisa dikenakan. Sepanjang itu dilakukan dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa," ungkapnya.
Anang menegaskan bahwa Kejagung pernah menangani kasus yang melibatkan WNA, yakni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan pada tahun 2016.
Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dengan salah satu tersangkanya adalah Gabor Kuti, warga negara Hungaria yang menjabat sebagai CEO Navayo International AG.
"Itu akan diproses oleh hukum dan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, bagaimanapun, penegakan hukum kita tidak serta-merta, (penegakan hukum) akan secara profesional, hati-hati, apalagi itu menyangkut kerugian negara," ia mengungkapkan.
Prabowo Ubah Regulasi, Garuda Tunjuk Dua WNA sebagai Direksi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah telah mengubah regulasi sehingga WNA kini bisa memimpin BUMN.
"Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami," ujar Prabowo dalam dialog bersama Steve Forbes, Pimpinan Utama Forbes Media Group, di Jakarta, Rabu (15/10).
Prabowo menambahkan bahwa ia telah memberikan arahan kepada manajemen Danantara untuk mencari talenta terbaik dari luar negeri dalam rangka membawa standar bisnis internasional ke dalam pengelolaan BUMN.
"Saya berbicara kepada manajemen Danantara agar mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional. Kalian dapat mencari orang-orang terbaik, talenta terbaik," ujarnya.
Salah satu bentuk konkret dari kebijakan tersebut terlihat pada PT Garuda Indonesia (Persero), yang telah menunjuk dua orang WNA sebagai anggota direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.
Balagopal Kunduvara ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines pada periode 2021–2025.
Sementara itu, Neil Raymond Mills ditunjuk sebagai Direktur Transformasi. Ia memiliki latar belakang sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited (2022–2025) serta pernah menjabat sebagai Chief Procurement Officer dan Head of Transformation di Scandinavian Airlines (2024–2025).
- Penulis :
- Arian Mesa