
Pantau - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional dirancang untuk menyeimbangkan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadap risiko yang mungkin timbul.
Nezar menyampaikan bahwa keseimbangan tersebut menjadi prinsip utama dalam penyusunan peta jalan AI.
"Di dalam peta jalan AI ini kita membuat keseimbangan antara inovasi-inovasi yang dilakukan dengan juga proteksi terhadap risiko-risiko yang akan terjadi," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Penyusunan Libatkan 400 Pemangku Kepentingan
Proses penyusunan Peta Jalan AI Nasional telah melalui serangkaian diskusi intensif dengan berbagai pihak.
Sebanyak 21 kali pertemuan telah dilaksanakan dan melibatkan lebih dari 400 partisipan dari berbagai sektor.
"Jadi kita coba merangkum semua aspirasi yang muncul dari para pemangku kepentingan," jelas Nezar.
Upaya konsolidasi data pelatihan bidang digital juga dilakukan melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025.
Surat edaran ini memuat permintaan data dari perusahaan teknologi global, lembaga pelatihan dan sertifikasi, perusahaan edutech lokal dan internasional, serta kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
Fokus pada Prinsip Transparansi dan Pemanfaatan Sektor Strategis
Dokumen peta jalan tersebut tidak hanya memetakan arah pengembangan AI, tetapi juga menetapkan prinsip-prinsip dasar dalam adopsi teknologi ini, seperti akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak cipta.
"Semangatnya itu kita maksimalkan manfaatnya dari AI ini, kita minimalkan juga risiko-risiko yang muncul," tambah Nezar.
Peta jalan ini juga akan mendorong pemanfaatan AI di berbagai sektor strategis nasional, termasuk kesehatan, pendidikan, keuangan, transportasi, dan sektor lainnya.
Nezar menyebutkan bahwa draf peta jalan saat ini sudah memasuki tahap finalisasi dan disusun bersamaan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keamanan dan keselamatan pengembangan serta penggunaan AI.
"Bulan ini drafnya selesai, tapi kan ada proses lagi karena setiap peraturan itu kan ada proses harmonisasi dan lain-lain dilihat agar dia tidak tumpang tindih dengan peraturan-peraturan yang ada," ujarnya.
Ia menargetkan bahwa Peta Jalan AI Nasional dan Perpres terkait dapat diterbitkan dalam tahun 2025.
"Kalau prosesnya sudah selesai saya kira segera (terbit), kita berharap tahun ini bisa selesai," katanya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya juga menekankan pentingnya dokumen ini sebagai panduan utama dalam pengembangan AI di Indonesia.
"Ibarat jalan dari Denpasar mau ke Sanur, kalau salah sampainya akan beda, bisa setengah jam, bisa satu jam, apalagi kalau lewat jalan yang macet. Inilah kenapa peta jalan itu penting," ungkap Meutya.
- Penulis :
- Arian Mesa