
Pantau - Sebanyak 1.186 penerima bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) berdasarkan data yang dihimpun hingga September 2025.
Data tersebut diperoleh dari Koordinator Wilayah Pendamping Program Keluarga Harapan (Korwil PKH) Kepri saat mengikuti bimbingan teknis atau penyuluhan terkait judi online.
Pemblokiran Rekening dan Sanksi Tegas
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kepri, Irwanto, menyatakan bahwa seluruh penerima bansos yang terindikasi bermain judi online adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Irwanto menegaskan bahwa tidak ada penerima bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri yang terlibat dalam judi online.
Pemerintah pusat melalui Kemensos telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening 1.186 KPM yang diduga terlibat.
"Kami survei langsung di Kabupaten Karimun, memang ditemukan sejumlah rekening penerima bansos terindikasi judol sudah dibekukan PPATK," ungkap Irwanto.
Penerima bansos yang telah terbukti terlibat dan rekeningnya dibekukan tidak akan pernah lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Peluang Sanggahan dan Ketidaktahuan Detail Data
Meski begitu, masyarakat yang merasa tidak pernah bermain judi online namun rekeningnya diblokir masih dapat mengajukan sanggahan.
"Sanggahan itu bisa disampaikan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS - NG)," ia mengungkapkan.
Irwanto menambahkan bahwa Dinas Sosial baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki akses rinci terhadap data nama, alamat, maupun indikator penerima yang rekeningnya diblokir.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan langsung dari Kemensos dan PPATK.
Hingga September 2025, total penerima bansos di Kepri terdiri dari 39.025 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 56.465 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota.
"Sebaran penerima bansos terbesar berada di Batam, karena jumlah penduduknya paling padat bahkan menyumbang 71 persen penduduk miskin di Kepri," jelas Irwanto.
- Penulis :
- Leon Weldrick