billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPI Jatuhkan Sanksi ke Trans7, DPR: Momentum Perkuat Pengawasan Ruang Digital dan Etika Penyiaran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPI Jatuhkan Sanksi ke Trans7, DPR: Momentum Perkuat Pengawasan Ruang Digital dan Etika Penyiaran
Foto: KPI Jatuhkan Sanksi ke Trans7, DPR: Momentum Perkuat Pengawasan Ruang Digital dan Etika Penyiaran

Pantau - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penegakan etika penyiaran nasional, menyusul kontroversi tayangan Expose Uncensored di Trans7 yang dinilai menyinggung komunitas santri dan pesantren.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Himpunan Alumni Santri Lirboyo, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan pihak Trans7.

DPR memberikan apresiasi atas langkah cepat KPI yang menjatuhkan sanksi penghentian program tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah KPI yang sudah mengambil tindakan cepat dengan menjatuhkan sanksi penghentian program. Bahkan tadi ditegaskan, bukan hanya penghentian sementara, tetapi program itu sudah tidak ada lagi,” ujar Cucun.

DPR Desak Audit Izin Siar dan Evaluasi Menyeluruh

DPR juga meminta Komdigi dan KPI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin siar Trans7, guna memastikan seluruh penyelenggaraan siaran televisi nasional tetap patuh terhadap norma hukum dan etika penyiaran yang berlaku.

“Kami mendorong Komdigi dan KPI bersama-sama melakukan evaluasi izin hak siar, sesuai hasil audit dan temuan yang ada,” tegas Cucun.

Ia mengingatkan bahwa lembaga penyiaran wajib menyadari bahwa ruang publik adalah milik seluruh kelompok masyarakat, dan setiap tayangan harus menghormati kemajemukan, keberagaman budaya, serta prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Tayangan Trans7 yang menuai kontroversi ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat pengawasan ruang digital dan media penyiaran di Indonesia secara menyeluruh.

Klarifikasi Bukan Permusuhan, tapi Pembenahan

Dalam rapat tersebut, pihak Trans7 menyampaikan klarifikasi terkait isi tayangan dan mekanisme pertanggungjawaban internal perusahaan.

DPR menegaskan bahwa proses klarifikasi dan evaluasi ini bukan bentuk permusuhan, melainkan langkah serius untuk membenahi kualitas penyiaran nasional agar lebih peka terhadap nilai sosial dan keagamaan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal Trans7, tapi juga pelajaran bagi semua lembaga penyiaran agar berhati-hati. Tayangan publik harus memperkuat kebersamaan, bukan memecah belah,” ujarnya.

Cucun juga meminta pemerintah dan lembaga penyiaran untuk hadir aktif merespons reaksi masyarakat serta memberikan sanksi tegas berdasarkan hasil audit yang objektif dan transparan.

“KPI, Komdigi, dan seluruh pihak terkait harus hadir bersama untuk memberikan sanksi tegas berdasarkan hasil audit. Ini bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan publik,” katanya.

Penyiaran Nasional Harus Kedepankan Keberagaman

Cucun berharap bahwa pertemuan lintas lembaga ini membawa manfaat nyata bagi dunia penyiaran nasional.

“Kita kedepankan kemajemukan dan warna heterogenisme Bhinneka Tunggal Ika di Republik ini. Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan