
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,43 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk program pengentasan kemiskinan.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menyampaikan hal tersebut dalam pernyataannya di Tanjungpandan pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
"Kami menganggarkan sebanyak Rp30,43 miliar yang dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan di tahun 2026," ungkapnya.
Ia berharap alokasi anggaran tersebut dapat memaksimalkan upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di wilayahnya.
Target Turunkan Kemiskinan Jadi 4,91 Persen
Pemkab Belitung menargetkan angka kemiskinan pada tahun 2026 turun menjadi 4,91 persen dari total jumlah penduduk.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Belitung tercatat sebanyak 11.970 orang, atau 6,11 persen dari total populasi.
"Maka dari itu, dengan anggaran yang ada ini kami menargetkan angka kemiskinan di Belitung pada 2026 nanti turun menjadi 4,91 persen," ujar Bupati.
Menurutnya, penurunan angka kemiskinan diharapkan dapat mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Program Harus Menyentuh Masyarakat Langsung
Bupati menegaskan pentingnya agar pelaksanaan program pengentasan kemiskinan menyasar langsung masyarakat yang membutuhkan.
"Kami instruksikan agar organisasi perangkat daerah terkait turun ke bawah menjangkau kelompok masyarakat miskin dan memberikan sentuhan program nyata untuk meningkatkan taraf hidup mereka," ia mengungkapkan.
Pemerintah daerah berharap manfaat dari program tersebut dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup warga Belitung.
- Penulis :
- Shila Glorya