billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sudin Sosial Jakarta Selatan Salurkan Alat Bantu Dengar untuk Warga Disabilitas, Dukung Kota Inklusif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sudin Sosial Jakarta Selatan Salurkan Alat Bantu Dengar untuk Warga Disabilitas, Dukung Kota Inklusif
Foto: (Sumber: Arsip foto - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mendistribusikan alat bantu dengar kepada warga membutuhkan di Ruang Sudinsos Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.)

Pantau - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menyalurkan Alat Bantu Fisik (ABF) berupa alat bantu dengar kepada warga penyandang disabilitas pendengaran sebagai bagian dari upaya membangun kota yang inklusif dan ramah disabilitas.

Bantuan Tepat Sasaran Melalui Proses Validasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Rianto Gultom, menyampaikan bahwa pendistribusian alat bantu dengar ini merupakan tindak lanjut dari permintaan warga berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.

"Pendistribusian alat bantu dengar ini merupakan tindak lanjut permintaan warga yang membutuhkan dihimpun dari data setiap kecamatan di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Rianto.

Sebanyak 17 alat bantu dengar telah didistribusikan kepada penerima manfaat.

Sebelum diserahkan, dilakukan pengukuran lingkar telinga dan pemeriksaan medis untuk memastikan alat berfungsi secara optimal.

Warga yang ingin mendapatkan bantuan ini harus melalui proses validasi data dan melengkapi persyaratan, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar RT/RW, serta tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran," tambah Rianto.

Dukung Kemandirian dan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas

Rianto menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas, khususnya mereka yang mengalami gangguan pendengaran.

"Ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah disabilitas," ujarnya.

Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan komunikasi para penyandang disabilitas agar lebih mandiri dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Selain alat bantu, warga juga mendapatkan edukasi tentang cara penggunaan, perawatan, dan pentingnya pemeriksaan alat bantu dengar secara berkala.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup dan kemampuan interaksi sosial para penyandang disabilitas dapat meningkat secara menyeluruh.

Warga yang membutuhkan bantuan serupa dapat mengajukan permohonan langsung ke Kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan atau melalui Satuan Pelaksana Sosial di kecamatan masing-masing.

Penulis :
Aditya Yohan