
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," ungkap Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan bahwa surat pemanggilan sebagai tersangka telah dikirim dan diterima oleh Lisa Mariana pada Jumat malam, 17 Oktober 2025.
Lisa sebenarnya telah berstatus tersangka sejak pekan sebelumnya, namun pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi hingga saat ini.
Awal Mula Perseteruan
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, Ridwan Kamil menuduh Lisa melakukan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Masalah bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia tuduh sebagai Ridwan Kamil.
Ia juga mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang disebutnya adalah Ridwan Kamil.
Hasil Tes DNA dan Fakta Ilmiah
Selama proses penyidikan, polisi melakukan tes DNA yang melibatkan Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan anak berinisial CA.
Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, mengungkapkan hasil tes tersebut.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ia mengungkapkan.
Hasil tes menunjukkan bahwa separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, tetapi tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
Status Hukum dan Proses Selanjutnya
Dengan ditetapkannya Lisa sebagai tersangka, penyidik akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan pada 20 Oktober mendatang akan menjadi momen penting dalam pengembangan kasus ini.
- Penulis :
- Arian Mesa